Setelah TikTok, Kini Giliran WeChat Siap-siap Diboikot Trump
Ilustrasi aplikasi WeChat (Wechat/ KrAsia.com)

Bagikan:

JAKARTA - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah melayangkan perintah eksekutifnya untuk melarang aplikasi asal China untuk beroperasi di AS. Nyatanya kebijakan itu juga ditujukan kepada perusahaan teknologi lain, termasuk WeChat. 

Serupa dengan TikTok, Trump baru-baru ini mengeluarkan perintah eksklusif kepada WeChat, yakni aplikasi pengiriman pesan yang dimiliki oleh raksasa teknologi China, TenCent. Perusahaan itu diminta untuk berbagi saham dengan pengembang dalam negeri agar bisa tetap beroperasi di AS. 

TenCent sendiri telah menjadi bagian dari industri game di AS dan telah berpartner dengan Riot Games serta Epic Games. Kerjasama kedua pengembang ini membawa game populer seperti League of Legends dan Fortnite bisa dimainkan di smartphone.

Perintah Trump untuk WeChat juga didasari kekhawatiran dari jutaan data pengguna AS yang dimata-matai oleh pemerintah China. Karena larangan ini, CNN Internasional melaporkan bahwa saham Tencent jatuh sebanyak 10 persen di pasar saham. 

Diketahui, lebih dari setengah pendapatan Tencent tahun lalu berasal dari Value Added Services (VAS), yang mencakup pengoperasian gim online. Layanan keuangan dan aplikasi pembayaran seperti WeChat Pay menyumbangkan sekitar 25 persen pendapatan, dan hanya di bawah 20 persen berasal dari iklan online.

Sebagai informasi, AS adalah negara kedua yang membuat undang-undang menentang TikTok dalam beberapa bulan terakhir, setelahnya bulan Juni ada India yang juga melarang aplikasi tersebut, bersama lebih dari 50 aplikasi dan gim buatan China lainnya.