Aplikasi WeChat yang Mengawasi Penggunanya di Luar China
Image Credit: Music Ally

Bagikan:

JAKARTA - Sebuah penelitian terbaru mengungkapkan bahwa aplikasi pesan instan WeChat mengawasi penggunanya di luar China. Kebijakan ini diketahui seiring, banyaknya pengguna aplikasi WeChat di negeri Tirai Bambu itu. 

Menurut laporan CNBC Internasional, berdasarkan penelitian dari Citizen Lab Universitas Toronto, aplikasi WeChat dapat memonitor aktivitas penggunanya baik melalui pesan yang dibagikan. Sekali pun WeChat telah mengikuti aturan sensor ketat terkait kebijakan privasi di platformnya.

Hal itu diketahui Citizen Lab saat melakukan uji coba dengan memasukkan sejumlah konten dalam algoritma sensor WeChat, untuk mengetahui basis data yang digunakan. Sebagai contoh, WeChat akan menyensor gambar-gambar berbau politik sensitif yang tidak terdaftar di China. 

Namun lain halnya, bila pengguna WeChat sedang berada di luar China, gambar-gambar tersebut justru tidak akan disensor. Hal ini terkait dengan kebijakan negara China dalam menjalankan fungsi pengawasan informasi, terlebih bila konten-konten yang dibagikan menyinggung negara tersebut.

Sebuah laporan muncul bahwa WeChat sangat tunduk pada pengawasan konten meliputi informasi yang tidak ditemukan pada dokumen publik, dan akses data. Biasanya perusahaan ini akan menghapus atau memblokir konten-konten yang cenderung menyinggung negara tersebut.

Meski begitu, Citizen Lab mengungkapkan bahwa tidak ada bukti pengawasan WeChat terhadap pengguna internasinal yang diarahkan oleh pemerintah China. Perwakilan dari perusahaan WeChat juga mengatakan bahwa privasi pengguna dan keamanan data merupakan fokus utama aplikasi tersebut.

“Berkenaan dengan saran bahwa kami terlibat dalam pengawasan konten pengguna internasional, kami dapat mengonfirmasi bahwa semua konten yang dibagi di antara pengguna internasional WeChat adalah pribadi," ungkap juru bicara Tencent, Senin, 11 Mei.

"Sebagai perusahaan global yang terdaftar secara publik, kami berpegang teguh pada standar tertinggi, dan kebijakan serta prosedur kami mematuhi semua hukum dan peraturan di setiap negara tempat kami beroperasi," sambungnya.

Sebagai informasi, WeChat dimiliki oleh raksasa internet China yakni Tencent. Ia merupakan platform media sosial paling populer di Tiongkok, dan juga banyak digunakan dengan 1 miliar pengguna di seluruh dunia.

Diketahui, Amerika Serikat (AS) juga menjadi semakin khawatir tentang aliran data dari aplikasi dan layanan yang dimiliki oleh perusahaan China itu. Tahun lalu, Washington meluncurkan tinjauan keamanan nasional ke dalam akuisisi aplikasi media sosial TikTok 2017 untuk Musica.ly. TikTok dimiliki oleh ByteDance yang berbasis di Beijing. 

Sebab tuduhan serupa juga dialami oleh aplikasi video singkat itu. Maka untuk membangun kepercayaan pengguna, perusahaan di belakang aplikasi membuka TikTok Transparency Center, lokasi di mana moderatornya dapat diamati oleh para ahli dari luar.