Bagikan:

JAKARTA - Georgia menjadi negara bagian yang turut melarang penggunaan TikTok di semua perangkat yang dikendalikan oleh pemerintah negara bagian, dengan alasan bahwa pemerintah China mungkin saja bisa mengakses data pribadi penggunanya.

Tidak hanya TikTok, pemerintah Georgia juga melarang penggunaan dua aplikasi perpesanan lain, mencakup WeChat dan Telegram, karena kedua aplikasi yang berasal dari perusahaan China dan Rusia tersebut dapat menimbulkan resiko yang sama.

“Negara bagian Georgia memiliki tanggung jawab untuk mencegah upaya apa pun untuk mengakses dan menyusup ke data aman dan informasi sensitifnya oleh musuh asing seperti PKC,” tulis Gubernur Georgia, Brian Kemp dalam sebuah memo, mengutip ABCNews.

Tampaknya, keputusan yang dibuat Kemp datang dari sebuah komentar Direktur FBI, Chris Wray awal bulan ini, yang mengatakan bahwa China bisa saja menggunakan TikTok sebagai alat mata-matanya.

Georgia bukan negara bagian satu-satunya yang melarang penggunaan TikTok, negara bagian lain yang telah mengeluarkan larangan lebih dulu adalah Alabama, Iowa, Maryland, Nebraska, North Dakota, Oklahoma, South Carolina, South Dakota, Texas dan Utah.

Bahkan, Senat AS mengesahkan RUU bipartisan untuk melarang TikTok. Meski demikian, RUU tersebut belum disetujui oleh House of Representative (DPR) AS. RUU lain untuk mengatur atau melarang TikTok dan aplikasi lain juga tertunda di Kongres. Angkatan bersenjata AS telah melarang aplikasi tersebut di perangkat militer.