JAKARTA – Pengembang kripto Ripple (XRP) menerbitkan proposal untuk regulasi kripto, hal tersebut diumumkan Ripple di blog resminya. Proposal memaparkan visi perusahaan mengenai kerangka peraturan keuangan bisa dimanfaatkan untuk memajukan inovasi dan perlindungan konsumen, sebagaimana dilansir Bitcoin.com News.
“Hari ini, kami dengan bangga merilis visi kami untuk 'Pendekatan Nyata terhadap Regulasi Mata Uang Kripto', sebuah kerangka kerja yang dirancang untuk menawarkan pendekatan langsung dan pragmatis terhadap mata uang kripto dan regulasi aset digital di Amerika Serikat,” tulis Ripple.
Ripple menyebutkan bahwa kebijakan publik yang baik bisa dicapai dengan adanya “kolaborasi antara publik-swasta, dan mengadaptasi kerangka peraturan yang ada, serta mendorong kotak pasir inovasi kripto.”
“Ripple percaya bahwa proposal kami akan memastikan AS berhasil dalam memelihara inovasi crypto di dalam perbatasannya sambil juga mempertahankan perlindungan konsumen dan investor yang kuat yang dikenalnya,” tulis perusahaan pengembang kripto XRP.
CEO Ripple Brad Garlinghouse, menyatakan bahwa kerangka kebijakan yang diajukan menggunakan tiga pendekatan dari yang bisa dilakukan saat ini. Garlinghouse juga memaparkan bahwa proposal tersebut merupakan hasil interaksi perusahaan dengan regulator.
“Kerangka kebijakan yang kami usulkan adalah pendekatan tiga cabang dari apa yang dapat dilakukan sekarang untuk memberikan kejelasan kepada salah satu industri dengan pertumbuhan tercepat di A.S. Ini juga merupakan hasil dari interaksi langsung kami dengan regulator dan pembuat kebijakan bipartisan,” kata Garlinghouse.
“Industri kripto sedang melangkah ke platform untuk kolaborasi publik-swasta dalam kebijakan – tidak diragukan lagi – dan kami akan terus berusaha untuk bekerja sama di jalur yang optimal ke depan,” tambahnya.
BACA JUGA:
“Semua tindakan yang diusulkan yang dibahas dalam kerangka kerja ini berusaha memberikan kejelasan hukum kepada industri, pasar, dan konsumen dengan cara yang tidak dapat dilakukan oleh pendekatan ad hoc, regulasi demi penegakan,” jelas Ripple.
Bitcoin.com News melaporkan bahwa Komisi Bursa dan Sekuritas AS (SEC) telah dikritik karena mengambil pendekatan penegakan peraturan kripto. Komisaris SEC Hester Peirce mengkritik agensinya sendiri pada bulan Agustus karena mengambil pendekatan ini untuk mengatur sektor crypto setelah SEC mengumumkan tindakan penegakan terhadap pertukaran cryptocurrency Poloniex. Banyak orang juga meminta SEC untuk kejelasan lebih lanjut tentang peraturan crypto tetapi tidak berhasil.
Sementara itu, Ripple masih dalam gugatan yang sedang berlangsung dengan SEC. Regulator sekuritas menggugat perusahaan, CEO Garlinghouse, dan salah satu pendiri Christian Larsen atas penjualan XRP yang dianggapnya sebagai penawaran sekuritas yang belum terdaftar.
Ripple bukan satu-satunya yang mengajukan proposal untuk regulasi kripto. Bursa kripto yang terdaftar di Nasdaq, Coinbase, juga telah mengusulkan kerangka kerja kripto, dengan empat rekomendasi utama. CEO Brian Armstrong telah bertemu dengan regulator untuk meyakinkan mereka bahwa AS seharusnya hanya memiliki satu regulator federal yang mengawasi ruang crypto. Saat ini, Coinbase mengatakan memiliki 53 regulator hanya di AS.
Di saat bersamaan, bursa kripto Binance juga melakukan kampanye perlindungan konsumen yang bertajuk “Crypto is Evil” dalam iklan yang diterbitkan di sejumlah media cetak mayor. Iklan tersebut berisi 10 hak dasar untuk melindungi para pengguna kripto termasuk investor dan trader di bursa.