Prancis Tetapkan Pajak Emisi untuk Toyota GR Yaris Terbaru, Harga Melambung Jadi Rp1 Miliaran
Toyota GR Yaris Facelift. (Dok. Toyota Global)

Bagikan:

JAKARTA - Ketatnya peraturan emisi yang ditetapkan di wilayah Eropa membuat beberapa pembeli mobil sport sulit untuk mendapatkan kendaraan impiannya. Beberapa negara menetapkan pajak yang tinggi berdasarkan jumlah emisi yang dikeluarkan dari sejumlah mobil.

Prancis merupakan salah satu negara yang menetapkan aturan ketat ini. Dengan adanya pajak yang tinggi, membuat beberapa model seperti GR Yaris Facelift dapat dibanderol dengan harga yang tidak masuk akal.

Dilansir dari Motor1, Selasa, 13 Februari, harga normal dari model ini dengan transmisi manual mencapai 46.300 euro (setara Rp777,8 jutaan). Namun di negara berjuluk ‘Kota Mode’ ini, hot hatch berperforma tinggi ini mendapatkan harga lebih dari dua kali lipat dari normalnya.

Pasalnya, mesin bensin 3-silinder 1,6 liter ini mengeluarkan emisi sebanyak 190 gram/km menurut standar WLTP. Sementara itu, pajak untuk emisi sebesar 45.990 euro (sekitar Rp772,7 jutaan) atau hampir sama dengan harga satu unit model ini.

Dengan demikian, pelanggan dari Prancis harus merogoh kocek hingga 92.290 euro atau seimbang dengan Rp1,5 miliaran. Namun, harga tersebut belum seberapa bila dibandingkan dengan versi transmisi otomatis.

Pabrikan menyediakan GR Yaris versi delapan percepatan otomatis dengan harga 48.800 euro atau setara dengan Rp820,4 jutaan. Emisi yang dihasilkan pada versi ini lebih tinggi dari manual, yakni 210 g/km, artinya akan mendapatkan pajak tambahan hingga 60.000 euro (setara Rp1 miliaran) atau lebih tinggi dari harga asli model ini.

Jika dijumlahkan, maka GR Yaris versi transmisi otomatis ini dapat dibanderol dengan harga hingga 108.800 euro atau sebanding dengan Rp1,8 miliaran.

Dengan banderol harga tersebut, tentu akan membuat para peminat model ini berpikir dua kali. Namun, popularitas dari GR Yaris cukup baik dan Toyota cukup optimis dengan ini. Mobil ini memiliki catatan penjualan yang positif sebelumnya setelah perusahaan menjual 300 unit di negara tersebut.

Aturan yang diberlakukan oleh Uni Eropa merupakan faktor pendorong tren perampingan pajak. Hal ini juga menjadi penyebab mengapa sejumlah pabrikan memiliki rencana untuk beralih ke sektor elektrifikasi.

Uni Eropa tetapkan akan melarang penjualan mobil baru yang menghasilkan emisi mulai tahun 2035 mendatang, kecuali rencana ini dapat berubah seperti yang telah disarankan oleh Lutz Meschke, Chief Financial Officer Porsche.

Seperti yang diberitakan oleh VOI sebelumnya, Meschke menegaskan bahwa rencana tersebut dapat ditunda dan didiskusikan. Tentu kelonggaran penghentian mobil bermesin ICE akan menimbulkan tanda tanya besar apakah ini merupakan langkah yang tepat, mengingat wilayah tersebut tengah mengupayakan segala cara untuk meminimalkan penggunaan emisi.