Sempat Jadi Perdebatan Terkait Statuta PSSI, Ini Alasan Menpora Bisa Lolos Jadi Calon Wakil Ketua Umum
Menpora Zainudin Amali. (Dok. Situs Kemenpora)

Bagikan:

JAKARTA – Dokumen Menpora Zainudin Amali sebagai bakal calon wakil ketua umum PSSI sempat melalui perdebatan sengit di internal komite pemilihan (KP). Namun, namanya tetap lolos.

Ketua KP Amir Burhannudin mengatakan, perdebatan itu terjadi karena Amali awalnya dianggap tidak memenuhi syarat lima tahun aktif di sepak bola lingkup PSSI.

"Salah satunya terkait dengan itu [syarat aktif lima tahun]. Karena calon anggota komite eksekutif banyak dan dari berbagai latar belakang yang kami teliti satu per satu," kata dia di Stadion Gelora Bung Karno, Selasa, 31 Januari 2023.

Seperti diketahui, salah satu syarat menjadi anggota komite eksekutif adalah harus aktif selama paling sedikit lima tahun. Ketentuan ini termaktub dalam Statuta PSSI Pasal 38 ayat 4.

Amir mengatakan bahwa perdebatan itu kemudian gugur karena nyatanya di dalam dokumen yang diserahkan Amali ada surat konfirmasi.

Surat tersebut menyatakan bersangkutan sebelumnya pernah aktif di Asosiasi Provinsi Gorontalo dan Asosiasi Kabupaten Bualemo sebelum menjabat Menpora sejak 2019 lalu.

"Ya, ada dokumennya. Ada konfirmasi daftar riwayat hidupnya, ternyata terkonfirmasi dari surat yang kami terima atau dilampirkan oleh bersangkutan dari Asprov Gorontalo dan Askab Bualemo," ujar dia.

Selain Amali, ada 15 calon wakil ketua umum yang juga dinyatakan lolos sementara oleh KP dari 20 nama yang mendaftar.

Mereka yang lolos itu adalah Ahmad Riyadh, Ahmad Syauqi Soeratno, Andre Rosiade, Doni Setiabudi, Doni S Sutandi, Fary Djemie Francis, Gede Widiade, Hasani Abdulgani, Hasnuryadi Sulaiman, Juni Ardianto Rachman, Maya Damayantie, Ratu Tisha, Sadikin Aksa, Yesayas Oktavianus, dan Yunus Nusi.

Sementara itu, empat nama yang dipastikan tidak lolos dan tidak boleh banding adalah Achsanul Qosasih, Azrul Ananda, Bambang Pamungkas, Iwan Budianto, dan Pornayo Astaman.

Sedangkan di posisi ketua umum, lima nama yang sebelumnya mendaftar, semuanya dinyatakan lolos menjadi calon sementara.

Mereka adalah Menteri BUMN Erick Thohir, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, Arief Putra Wicaksono, Doni Eetiabudi, dan Fary Djemie Francis.

Nama-nama yang dinyatakan boleh banding akan diberikan kesempatan melalukannya dari 1 sampai 3 Februari. Proses banding akan diperiksa komite banding pemilihan (KBP) dari 4 sampai 5 Februari sebelum pengumuman calon tetap pada 6 Februari, menyusil kongres luar biasa sepuluh hari kemudian.