Bursa Pengurus Baru PSSI Diramaikan Para Petinggi Negeri, Ketua KP soal Rangkap Jabatan: Di Statuta Tak Dilarang
Ketua Komite Pemilihan Pengurus PSSI 2023-2027, Amir Burhanudin. (Foto: Dok. PSSI)

Bagikan:

JAKARTA - Dua nama menteri turut meramaikan bursa pencalonan Komite Eksekutif PSSI yang akan digelar saat Kongres Luar Biasa (KLB), Februari mendatang. Dua nama itu adalah Erick Thohir (Menteri BUMN) dan Zainudin Amali (Menpora).

Erick Thohir menjadi bakal calon Ketua Umum (Ketum) PSSI. Sementara Zainudin Amali maju sebagai bakal calon Wakil Ketua Umum (Waketum) PSSI.

Saat ditanya soal kemungkinan rangkap jabatan jika dua nama menteri ini lolos, Ketua Komite Pemilihan (KP), Amir Burhanudin memberikan penjelasan. Dia mengatakan hal itu masih diperbolehkan.

Amir juga menyebut Erick Thohir dan Zainudin Amali tidak perlu meninggalkan jabatan lamanya. Hal itu merujuk dari Statuta PSSI yang tidak melarang Komite Eksekutifnya untuk rangkap jabatan di luar organisasi.

"Di Statuta kami tidak mensyaratkan mereka menjadi larangan atas jabatan yang mereka punya," buka Amir Burhanudin di sela pengumuman hasil pendaftaran di GBK Arena, Senin, 16 Januari malam WIB.

"Di Statuta itu dijelaskan syaratnya (mencalonkan) adalah warga Indonesia, berumur 30 tahun dan pernah berkecimpug di dunia sepak bola Indonesia. Dari peraturan itu nanti akan jadi materi verivikasi kami (KP)," lanjutnya.

Amir menjelaskan, masuknya nama di hari itu masih merupakan daftar mentah. Nanti masih akan harus melewati beberapa proses verifikasi.

Dalam hal ini KP akan melakukan pengecekan kelayakan syarat dan ketentuan dengan berpegang pada dua hal.

"Saya sampaikan verifikasi kami akan dilakukan dalam bentuk administratif dan syarat lain yang diatur dalam Statuta," bebernya.

Setelah tahap pengumuman bakal calon awal ini selesai, KP akan menyampaikan soal kekurangan kelengkapan dokumen pada 19 Januari 2023 setelah verifikasi tuntas dilakukan. Kemudian, pada 31 Januari 2023 akan ada pengumuman daftar calon sementara Komite Eksekutif PSSI.

Selanjutnya, pada 1-3 Februari 2023, para bakal calon dan anggota PSSI pengusung yang dinyatakan tidak lolos menjadi calon sementara dapat menyampaikan permohonan dan berkas banding kepada Komite Banding Pemilihan (KBP) PSSI.

Ketika proses tersebut tuntas, KBP akan mengumumkan daftar calon tetap Komite Eksekutif PSSI pada 6 Februari 2023. Para calon tetap inilah yang akan mengikuti Kongres Luar Biasa Pemilihan PSSI pada 16 Februari 2023.