Bagikan:

JAKARTA — Mantan pemain Manchester United Ryan Giggs disebut berselingkuh sebanyak delapan kali dan ingin berhubungan seks sepanjang waktu dengan mantan pacarnya Kate Greville.

Itu merupakan dua dari beberapa hal yang terdengar di hari kedua sidang kasus tuduhan kekerasan yang dijalani oleh legenda Setan Merah dan mantan pelatih tim nasional Wales tersebut.

Giggs, 48, saat ini tengah menjalani persidangan setelah dituduh mengendalikan Greville dari 2017 hingga perpisahan mereka pada 2020. Dalam periode itu ia diduga beberapa menganiaya mantan kekasih itu yang menyebabkan cedera fisik.

Greville menuduh Giggs menanduk wajahnya. Sementara itu, adik perempuannya, Emma Greviile mengaku disikut di rahang ketika dia mencoba melerai pertengkaran antara Giggs dan kakaknya.

Dugaan penyerangan terhadap Greville dan adik perempuannya terjadi di dua tempat berbeda pada November 2020 silam. Kejadian pertama di rumah dua bersaudara itu di Worsley, Greater Manchester, sedangkan kedua di Hotel Stafford London.

Selain ingin berhubungan intim sepanjang waktu dan berselingkuh delapan kali, Giggs juga kerap membandingkan Greville dengan mantan istrinya Stacey Cooke. Ia menganggap Greville dan Stacey punya 'masalah yang sama dengan alkohol'.

Greville juga mengatakan bahwa selama membangun hubungan dengan Giggs ia menghadapi kecemasan yang begitu mengerikan. Kecemasan ini ia dapat setelah setahun hubungan mereka berjalan.

Giggs juga dituduh pernah mengirim foto telanjang dirinya kepada seseorang perempuan yang sudah menikah. Suami si perempuan kemudian mengirim foto itu via surel yang diterima sendiri oleh Greville.

"Saya mendapat email anonim dari seorang pria dengan foto Ryan, foto telanjang Ryan. Email itu mengatakan 'Saya menemukan ini di ponsel istri saya, apakah itu dia?' Dan itu adalah Ryan," kata Greville, dilansir Daily Star.

Giggs sampai saat ini masih menyangkal semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Namun, jika terbukti bersalah maka ia sudah pasti mendekam di balik jeruji besi selama setidaknya lima tahun.