Bagikan:

JAKARTA - Nama Judika masuk dalam pembahasan direct license pekan lalu, setelah Ahmad Dhani mengungkap bukti pembayaran royalti yang didapat dari Judika. Terkait namanya yang masuk dalam pembahasan direct license, Judika pun mengungkap apa yang sebenarnya terjadi.

Judika mengaku jarang membawakan lagu Ahmad Dhani dalam penampilannya, namun saat itu penyelenggara acara memintanya secara khusus untuk membawakan lagu yang ditulis pentolan Dewa 19 itu.

“Aku sebenarnya jarang bawain lagunya Pakde (Ahmad Dhani), karena lagi ada masalah. Tapi waktu kemarin ulang tahun Garuda, mereka minta (untuk membawakan lagu ciptaan Ahmad Dhani),” kata Judika kepada awak media di Rawamangun, Jakarta Timur, Minggu, 28 Januari.

Setelah mengetahui penyelenggara memiliki permintaan khusus, Judika memberitahukan agar pembayaran royalti untuk lagu yang dibawakan diserahkan langsung kepada Ahmad Dhani sebagai pencipta, pasalnya Dhani menerapkan direct license untuk lagu-lagu ciptaannya.

“Terus aku bilang 'Garuda harus bayar', ya karena Mas Dhani itu bikin aturan gini gini,” kata Judika.

“Ya udah mereka bayar, ya udah aku nyanyi. Gitu aja sebenarnya,” imbuhnya.

Sebelumnya, Ahmad Dhani mengungkap salah satu kesuksesan direct license yang diterapkan untuk lagu-lagu yang ditulisnya. Ia menunjukkan bukti transfer dari Judika sebagai pembayaran royalti yang dilakukan Desember 2023.

Dalam bukti pembayaran tersebut, rekening atas nama Kantara Kreatif Produksi mentransfer uang sebesar Rp15 juta kepada rekening atas nama Dhani Ahmad Prasetyo.

Dengan bukti transfer tersebut, Dhani menyebut Judika sebagai salah satu contoh penyanyi yang taat terhadap Undang-Undang Hak Cipta.