JAKARTA - Ahmad Dhani mengungkap salah satu kesuksesan direct license yang diterapkan untuk lagu-lagu yang ditulisnya.
Melalui akun Instagram miliknya, pentolan Dewa 19 itu mengunggah tangkapan layar percakapan dengan Judika.
Dalam pesan tersebut, Judika terlihat mengirimkan bukti pembayaran. Dalam keterangannya, terlihat pesan dikirim pada 25 Desember.
“Pakde 26 bawain 2 lagu pakde udah dibayarkan ya..request orang garuda,” bunyi pesan Judika kepada Ahmad Dhani.
“Ok,” jawab Ahmad Dhani kepada Judika.
Dalam bukti pembayaran tersebut, rekening atas nama Kantara Kreatif Produksi mentransfer uang sebesar Rp15 juta kepada rekening atas nama Dhani Ahmad Prasetyo.
Dengan bukti transfer tersebut, Dhani menyebut Judika sebagai salah satu contoh penyanyi yang taat terhadap Undang-Undang Hak Cipta.
“Taat Undang-Undang Hak Cipta,” tulis Ahmad Dhani.
Sebelumnya, Ahmad Dhani bersama Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) menyatakan pihaknya akan serius untuk menjalani direct license. Bahkan, ia siap membuat laporan kepolisian jika ada penyelenggara konser yang tidak mau menuruti AKSI.
“Kita akan memberikan surat somasi kepada semua EO di Indonesia yang melakukan kegiatan konser dengan menggunakan lagu-lagu dari anggota kami, komposer AKSI, tanpa izin akan kami laporkan ke polisi langsung,” kata Ahmad Dhani saat jumpa pers di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 22 Januari.
“Terutama EO yang kenal dengan saya, pasti mereka tahu saya serius,” tegasnya.
Lebih jauh, Dhani menyebut pihaknya akan meminta kepolisian untuk datang langsung ke konser-konser yang tidak mengindahkan somasi tersebut.
“Pokoknya semua EO yang menampilkan lagu dari komposer yang sudah bergabung dan melakukan pakta integritas dengan AKSI, mereka semua harus minta izin ke AKSI. Kalau tidak ada surat izin dari AKSI, kita akan laporkan ke polisi, terutama surat izin dari komposer yang tergabung di AKSI,” ujar Ahmad Dhani.
“Kita akan laporkan ke polisi. Kalau perlu kita bawa polisi ke konsernya, kita ringkus semuanya, EO dan penyanyi,” tandasnya.