Bagikan:

JAKARTA - Ilham Febry atau lebih dikenal dengan nama Pepep ST12 menanggapi beredarnya penggalan video Charly van Houten di media sosial, yang menyebut ST12 harus meminta izin saat ingin membawakan lagu-lagu ciptaannya.

Pepep santai menanggapi beredarnya video tersebut. Menurutnya apa yang dikatakan Charly bukan berarti melarang. Terakhir kali bertemu dan tampil bersama, drumer ST12 itu juga tidak mendengar pembahasan soal pelarangan membawakan lagu dari Charly.

“Kemarin sempat manggung di Malaysia, reunian, nggak ada cerita apa-apa. Dan itu juga Charly waktu itu bicara di medsos,” kata Pepep saat ditemui di SCBD, Jakarta Selatan, Selasa, 9 Januari.

Lebih lanjut, Pepep meyakini Charly tidak bisa melarang dirinya untuk membawakan lagu-lagu ST12, meski lagu tersebut ditulis oleh Charly seorang diri.

Baginya Undang-Undang No 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta sudah cukup jelas, dan tidak memungkinkan seorang penulis lagu melarang seseorang membawakan karyanya jika sudah memenuhi kewajiban dan membayar royalti.

“Sebenarnya kalau kita ikuti Undang-Undang No 28 Tahun 2014, sebenarnya pencipta lagu tidak boleh melarang lagunya untuk dibawakan, makanya Undang-Undang itu sangat kuat,” ucap Pepep.

“Kalau Undang-Undang itu nggak dibuat, industri akan kisruh, publishing akan bangkrut, major label sebagai aggregator juga akan bangkrut, karena dia diberikan hak ekonomi untuk mengurus,” lanjutnya.

Pepep juga berargumen bahwa sebuah karya musik ditulis dan direkam oleh beberapa musisi. Jika penulis lagu melarang seseorang membawakan karyanya, maka bukan tak mungkin setiap musisi yang terlibat dalam karya tersebut menarik bagian yang mereka rekam.

“Dan kalau tidak diatur Undang-Undang, saya juga bisa tarik drum saya, nanti pemain bass akan tarik bassnya, pemain gitar juga. Jadi pasti akan kisruh,” ujar Pepep.

“Makanya kita nggak pernah dengar fenomena ini di luar negeri, baru ada di Indonesia,” pungkasnya.