Bagikan:

JAKARTA - Rival Achmad Labbaika atau Ipay menjalani pemeriksaan atas laporan dugaan pelanggaran hak cipta terhadap Ian Kasela di Polda Metro Jaya pada Jumat, 15 September.

Ipay menyebut bahwa apa yang dilakukannya sejauh ini, dengan mengungkap dugaan pelanggaran hak cipta atas lagu Cinderella yang dipopulerkan Radja, mendapat dukungan dari Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI).

“AKSI dalam hal ini memberi dukungan dan ruang. Mereka support saya melakukan hal ini,” kata Ipay usai jalani pemeriksaan.

Bahkan, Ipay mengatakan keberaniannya untuk bersuara karena asosiasi yang diketuai Piyu juga melakukan hal serupa atas pelanggaran-pelanggaran hak cipta yang terjadi.

“AKSI tempat saya berani menyuarakan ini, untuk melawan netizen yang perih tutur katanya. Saya berani karena ada AKSI,” ujar Ipay.

Ipay menyebut bahwa AKSI sebenarnya sudah mencoba memediasinya dengan Ian Kasela, namun tidak tercapai. Maka sebab itu, ia mau tak mau membuat laporan kepolisian.

“Sejak awal, AKSI mencari jalan tengah mempertemukan kami, tapi yang bersangkutan pilih jalur (hukum) ini, saya pun memilih jalur ini,” katanya.

Ipay yang merasa tidak mendapatkan hak ekonomi dan hak moral atas karyanya itu, ingin melihat niat baik Ian Kasela untuk menyelesaikan permasalahan.

Adapun, jalur hukum menjadi pilihan terakhir bagi Ipay, setelah Ian Kasela lebih dulu membuat laporan kepolisian atas dirinya.

“Dua puluh tahun saya bersabar, memberi kesempatan dan tidak ingin semua terungkap ke publik. Saya mau niat baik yang bersangkutan,” tutur Ipay.

“Jika akhirnya ini tersampaikan, ini pilihan yang terakhir dari saya. Bukan satu hal tidak mungkin sebenarnya (menyelesaikan permasalahan dengan baik-baik,” pungkasnya.