Bagikan:

JAKARTA - Rival Achmad Labbaika alias Ipay membantah pernyataan Ian Kasela yang menyatakan ada kesepakatan yang telah ditandatangani terkait hak cipta lagu Cinderella.

Ipay bahkan menyebut dirinya tak pernah menerima uang dari pihak Radja maupun label musik yang menaungi mereka, sebagaimana beredar kabar bahwa Ipay telah menerima uang sebesar Rp 2,2 juta.

"Dibayarnya kapan? Saya nggak pernah menerima pembayaran Rp2,2 juta," kata Ipay kepada awak media di Polda Metro Jaya pada Jumat, 1 September.

Pria yang mengaku pencipta tunggal dari lagu Cinderella itu menyebut bahwa angka yang beredar itu tidak masuk akal, jika dibandingkan dengan ketenaran lagu ciptaannya.

"Apakah kalau ada Rp2,2 juta, apakah nilai royalti pantas? Saya tidak pernah menerima Rp2,2 juta," katanya.

Adapun, sebelumnya Ian Kasela melalui kuasa hukumnya menyatakan sudah resmi terjadi pengalihan hak atas lagu Cinderella.

Pengalihan tersebut disebut Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum Ian Kasela terjadi pada tahun 2010 silam.

Sunan Kalijaga menginformasikan, biaya pengalihan hak atas lagu Cinderella berdasarkan kesepakatan bersama dengan Ipay sekitar Rp2 juta.

Adapun, Ipay sempat melayangkan somasi kepada Ian Kasela pada 25 Juli lalu. Ia mengklaim sebagai pencipta tunggal lagu Cinderella dan menuntut ganti rugi sebesar Rp20 miliar.

Ipay mengaku tidak pernah mendapatkan royalti atas hak cipta lagu Cinderella yang selama ini menjadi salah satu lagu andalan Radja.

Tak puas dengan somasi, Ipay pun melaporkan Ian Kasela ke Polda Metro Jaya pada 1 September atas dugaan pelanggaran hak cipta.

Sementara itu, Ian Kasela melaporkan Ipay terlebih dahulu ke kepolisian. Vokalis asal Kalimantan Selatan itu membuat laporan atas dugaan pemalsuan identitas.