JAKARTA - Rival Achmad Labbaika alias Ipay menyambangi Polda Metro Jaya siang ini, Jumat, 15 September.
Ipay ditemani kuasa hukumnya, datang untuk menindaklanjuti laporannya terhadap Ian Kasela perihal penyalahgunaan hak cipta lagu Cinderella.
Kepada awak media, Ipay mengatakan bahwa dirinya sudah membawa bukti berupa demo lagu berjudul Dongeng Cinderella yang direkam pada tahun 1998.
"Ada kami bawa barang bukti yang master demo Cinderella 1998 yang dibuat oleh Fresh (band Ipay saat itu)," kata Ipay kepada awak media.
Ipay juga menyebut adanya bukti surat berupa kontrak antara terlapor dengan pihak labelnya saat itu, di mana kontrak itu terjadi tanpa persetujuannya.
“Salah satunya terkait dengan yang dilakukan oleh pihak bersangkutan dengan pihak label tahun 2005,” ujar Ipay.
BACA JUGA:
“Dengan adanya kontrak itu, jadi tidak ada legalitas atau persetujuan dari saya,” lanjutnya.
Ipay juga bicara soal royalti yang tidak pernah didapatnya selama Radja membawakan lagu Cinderella.
“Kerugiannya selama ini saya tidak mendapatkan royalti, selama mereka menggunakan lagu tersebut. Itu tanpa ada legalitas dan kontrak kerja sama dengan saya. Mereka langsung dengan label,” pungkas Ipay.
Sebagai informasi, laporan Ipay terhadap Ian Kasela teregistrasi dengan nomor LP/B/5193/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, atas dugaan penyalahgunaan hak cipta.