JAKARTA - Rival Achmad Labbaika alias Ipay, diperiksa 9 jam oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat, 15 September, atas laporan dugaan pelanggaran hak cipta yang dilakukan Ian Kasela.
Ipay mulai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 13.15 WIB hingga pukul 22.30 WIB di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Dalam pemeriksaan tersebut, Ipay mengaku menceritakan kronologi kasusnya kepada pihak penyidik.
“Tidak ada kesulitan, hanya dalam BAP itu kita melaporkan secara detail, kronologi dari awal,” kata Ipay usai menjalani pemeriksaan.
Rifka Putri Kaifa selaku kuasa hukum menyebut pemeriksaan memang memakan waktu cukup lama.
“Lumayan memakan waktu, karena kronologinya harus lengkap,” ujar Rifka Putri.
Ipay diketahui mendapat 20 pertanyaan saat diperiksa penyidik kepolisian.
BACA JUGA:
Dia juga sudah menyerahkan sejumlah bukti, termasuk demo rekaman lagu Dongeng Cinderella yang direkam tahun 1998.
“Ada beberapa bukti tambahan yang kami bawa, yang kami sudah pastikan. Selain kaset, ada beberapa bukti lain. Untuk sementara itu aja,” kata Ipay.
Sebagai informasi, laporan Ipay terhadap Ian Kasela teregistrasi dengan nomor LP/B/5193/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, atas dugaan pelanggaran hak cipta.