Bagikan:

JAKARTA - Rival Bayu alias Ipay memenuhi janjinya untuk melaporkan balik Ian Kasela ke pihak kepolisian pekan ini. Bersama tim kuasa hukumnya, ia menyambangi Polda Metro Jaya pada Jumat, 1 September malam.

Tiara Octavia, kuasa hukum Ipay menyatakan bahwa laporan dibuat karena permasalahan hak cipta lagu Cinderella yang dipopulerkan Radja.

“Pak Ipay sudah melaporkan atas dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara IK (Ian Kasela). Diduga kalau IK telah menggunakan lagu Cinderella yang ditulisnya menggunakan nama ciptaannya Ian Kasela – Ipay,” kata Tiara Octavia.

“Padahal nyatanya kalau lagu Cinderella tersebut diciptakan oleh klien kami, Pak Ipay sejak tahun 1996 dan telah dipublikasikan pada tahun 1998,” sambungnya.

Ian Kasela dilaporkan karena diduga telah melakukan tindak pidana yang diatur pada Pasal 112 juncto Pasal 113 Undang-Undang Hak Cipta.

Bersama laporannya, Ipay diketahui membawa dua alat bukti, yaitu surat kontrak perjanjian yang ditandatangani Ian Kasela dengan publisher lagu Cinderella dan demo lagu yang pernah dibuat Ipay.

Ketika ditanya kemungkinan menempuh jalur damai terkait polemik hak cipta lagu Cinderella, Ipay menyatakan dirinya ingin proses hukum lebih dulu ditempuh.

“Sesuai yang ada di sini, biar kami berproses hukum aja dulu,” kata Ipay.

Sebagai informasi, laporan Ipay terhadap Ian Kasela teregistrasi dengan laporan polisi nomor LP/B/5193/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA atas dugaan penyalahgunaan hak cipta.