Feby Putri Luncurkan Album Mini Penuh Makna, <i>2016</i>
Feby Putri (Feby Putri)

Bagikan:

JAKARTA - Feby Putri meluncurkan album mini pertamanya yang diberi judul 2016. Menjadi perbincangan sepanjang tahun 2022, ia mulai produktif menghadirkan lagu-lagu yang dirangkum lewat EP ini.

“Tahun 2016 adalah pertama kalinya aku berhasil menulis dan merekam sebuah lagu lewat voice note di HP. Saat itu, mimpiku adalah agar laguku masuk dapur rekaman,” kata Feby Putri mengenai album mini perdananya.

Lewat album mini, Feby Putri menunjuk bagai bintang bulan sebagai single utama. Lagu pop folk ini mengisahkan cinta masa remaja yang dipendam tanpa diwujudkan. Sang penyanyi menggunakan kiasan bintang dan bulan untuk mengarah kepada sosok yang ia dambakan.

Setiap lagu dalam EP 2016 ditulis berdasarkan pada potongan-potongan refrain dari arsip rekaman voice note Feby Putri tujuh tahun lalu, tentunya dengan penyesuaian dan aransemen baru.

“Album Riuh melihat proses pendewasaan Feby Putri selama merantau ke Jakarta, sementara EP 2016 adalah nostalgia ke hari-hari awal yang membentukku menjadi seperti saat ini,” katanya.

Dari segi musik, 2016 bereksperimen dengan genre yang beragam, salah satunya musik Spanyol, dengan tetap membawa akar pop folk khas Feby Putri.

Terdapat lima lagu baru dengan genre serupa yang dihadirkan untuk pertama kali oleh Feby Putri. Kelima trek itu adalah :orang yang sama, masa yang beda (Intro), sebuah perkenalan terhadap perubahan dan konsistensi Feby Putri seiring waktu.

Selain itu ada “andai kata”, “sendiri dulu”, “detik, menit, jam” serta trek utama Bagai Bintang Bulan. Trek penutup yaitu “detik, menit, jam” memiliki makna lirik yang berbeda dari empat trek lainnya di mana Feby menyuarakan komentar negatid yang diterima.

Album ini merupakan proyek terbaru Feby Putri setelah tampil di Malaysia beberapa waktu lalu. Rencananya, Feby Putri akan merilis video musik untuk EP 2016 selama beberapa bulan ke depan.

Adapun album mini 2016 bisa didengarkan secara digital mulai hari ini, Sabtu, 1 April 2023.