Sejarah Hari Anak Nasional dan Upaya Orba Hapus 'Bau Soekarno' dalam Sejarah Hari Ini, 23 Juli 1985
Ilustrasi foto (Arwan Sutanto/Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Pada 23 Juli 1985, Hari Anak Nasional pertama kali diperingati. Hari Anak Nasional disahkan oleh Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak. Dengan penetapan ini, disetujui juga sistem orangtua angkat bagi anak-anak tak mampu.

Hari Anak Nasional diharapkan menggugah semua komponen bangsa Indonesia untuk menjamin pemenuhan hak anak untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar, sesuai harkat dan martabat kemanusiaan. Diharapkan juga anak-anak dapat terjamin dan mendapatkan perlindungan dari kekerasan serta diskriminasi.

Namun jauh sebelum diperingati pada 23 Juli, Hari Anak Nasional telah diupayakan oleh Kongres Wanita Indonesia (Kowani). Mengutip Historia, dalam salah satu sidang yang diselenggarakan 1951, Kowani sepakat menyelenggarakan apa yang saat itu disebut Hari Kanak-Kanak Indonesia.

Meski saat itu tanggal belum ditentukan, Hari Kanak-Kanak Indonesia tetap dimeriahkan. Pada 1952, yakni 18 Mei, anak-anak berpawai di depan Istana Merdeka. Mereka bahkan disambut oleh Presiden Soekarno.

Gonta-ganti tanggal peringatan

Ilustrasi foto (Sumber: Wikimedia Commons)

Kemudian sidang Kowani pada 1953 menyetujui Hari Kanak-Kanak Indonesia akan diperingati di minggu kedua Juli. Waktu tersebut tepat menjelang kenaikan kelas anak-anak sekolah.

Keputusan tersebut disetujui Departemen Pendidikan Kebudayaan. Namun penetapan tersebut dinilai tak memiliki nilai historis. Dalam sidang Kowani tanggal 24-28 Juli 1964, terdapat berbagai usulan tanggal peringatan Hari Kanak-Kanak yang tepat.

Pada 1959, akhirnya pemerintah Indonesia menetapkan 1-3 Juni sebagai waktu memeringati Hari Anak Indonesia. Tanggal itu bersamaan dengan Hari Anak Internasional yang diperingati setiap 1 Juni.

Kowani kembali mengajukan penggantian tanggal Hari Kanak-Kanak Indonesia ketika melihat kemeriahan yang seringkali juga dihadiri Presiden Soekarno. Pada kongres ke-13 tanggal 24-28 Juli 1964, Kowani mengusulkan Hari Kanak-Kanak Nasional pada 6 Juni, tepat hari ulang tahun Presiden Soekarno.

Menghapus 'bau' Soekarno

Soekarno (Sumber: geheugen.delpher.nl)

Hal yang berbau Soekarno dihilangkan saat Orde Baru berkuasa, termasuk Hari Kanak-Kanak yang diperingati 6 Juni. Karenanya tanggal peringatan hari tersebut harus diubah.

Namun perubahan tersebut bukan perkara mudah. Hari Kanak-Kanak sempat ditetapkan 18 Agustus.

Waktu tersebut bertepatan setelah peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia. Dan 18 Agustus memiliki nilai historis, yaitu waktu ketika UUD 1945 berlaku.

Namun waktu tersebut juga dianggap kurang praktis karena orang-orang akan lebih sibuk merayakan Hari Kemerdekaan.Pada 1984, 17 Juni diperingati sebagai Hari Kanak-Kanak.

Tapi lagi-lagi tanggal tersebut dipertanyakan nilai historisnya oleh sejumlah pihak, termasuk Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Daoed Joesoef. Ia lalu merekomendasikan 3 Juli sebagai Hari Kanak-Kanak.

Tanggal tersebut juga merupakan Hari Taman Siswa. Gabungan Organisasi Penyelenggaraan Taman Kanak-Kanak (GOPTKI) lalu mengusulkan agar Hari Kanak-Kanak diubah menjadi Hari Anak Nasional.

GOPTKI juga mengusulkan peringatan Hari Anak pada 23 Juli. Tanggal tersebut memiliki nilai historis, yakni berbarengan disahkannya UU Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak.

Pengubahan tersebut pun disetujui. Kemudian pada 1985 hingga saat ini, 23 Juli diperingati sebagai Hari Anak Nasional.

Hari Anak Nasional di tengah pandemi

Ilustrasi foto (Sumber: Antara)

Jika Hari Anak Nasional biasanya dirayakan dengan pawai-pawai meriah. Saat ini perayaan macam itu tidak bisa dilaksanakan karena dunia tengah menghadapi pandemi COVID-19.

Kondisi ini memaksa semua orang tidak membuat kerumunan. Pandemi ini juga membuat banyak anak-anak tidak bisa bermain dan belajar bebas di luar ruangan.

Mengutip situs web resmi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, karena masalah-masalah tersebut, Hari Anak Nasional 2021 mengambil tema Anak Terlindungi, Indonesia Maju.  Tema ini diharapkan jadi motivasi pandemi tak menghilangkan makna Hari Anak Nasional.