JAKARTA – Memori hari ini, tujuh tahun yang lalu, 24 Juli 2017, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengimbau menteri Kabinet Kerja untuk berhati-hati menerbitkan Peraturan Menteri (Permen). Ia minta supaya menteri tak keluarkan aturan yang bikin takut investor.
Sebelumnya, Jokowi berniat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Ia pun mulai mencoba membuka diri terhadap investasi dari pengusaha dalam dan luar negeri. Jokowi berusaha mempermudah segalanya untuk pengusaha, dari izin, prosedur, waktu, hingga biaya.
Pertumbuhan ekonomi jelas dibutuhkan untuk meningkat hajat hidup rakyat Indonesia. Jokowi paham benar hal itu. Ia pun telah menggelorakan peningkatan pertumbuhan ekonomi. Namun, Jokowi tak lantas memutup mata.
Ia melihat sendiri bagaimana investor menarik diri dan tak mau berinvestasi di Indonesia. Ia menyelidiki kondisi itu tak jauh dari urusan birokrasi yang berbelit-belit. Jokowi berkali-kali mengimbau untuk memuluskan investasi, tapi praktik di lapangan kerap berbeda.
Kondisi itu tak bisa terus dilanjutkan. Bisa-bisa ekonomi Indonesia jalan ditempat. Jokowi ambil sikap. Ia mulai mengumumkan paket kebijakan ekonomi pemerintah pada 2016. Ia menginginkan jajarannya segara memangkas sejumlah izin, prosedur, waktu, dan biaya untuk kemudahan pengusaha.
Prosedur yang semula 94 dapat dipangkas jadi 49 prosedur. Dulunya ada hingga Sembilan izin bisa dijadikan enam izin saja. Waktu tunggu usaha yang sebelumnya bisa mencapai 1.566 hari, bisa dipersingkat jadi 132 hari.
Jokowi pun ingin memastikan instruksinya benar-benar dilaksanakan di lapangan. Keinginan itu supaya tak ada lagi cerita investor minggat dan memilih untuk berinsvestasi di luar Indonesia. Jokowi ingin pemerintahannya punya komitmen yang kuat untuk memajukan iklim investasi.
"Langkah-langkah perbaikan diperlukan karena saya ingin peringkat kemudahan bisnis bisa diturunkan dari 109 menjadi peringkat ke 40. Kalau lihat pemangkasan memang sudah hampir separuh, tetapi dalam praktik saya ingin ini kita ikuti bersama, terutama dalam implementasi di lapangan.”
BACA JUGA:
"Saya minta langkah perbaikan dalam Paket Kebijakan Ekonomi XII ini betul-betul jalan di lapangan, berubah secara nyata, jangan sampai hanya tertulisnya saja, tapi di lapangan belum sesuai dengan apa yang kita inginkan," kata Jokowi sebagaimana dikutip laman ANTARA, 9 Mei 2016.
Pemangkasan sudah dilakukan. Demikian pula aturan lainnya. Masalah baru justru muncul. Jokowi menangkap adanya aturan-aturan dari menteri yang membuat takut investor. Aturan itu biasanya dalam bentuk Permen.
Jokowi pun ambil sikap. Ia mengimbau menteri-menteri untuk memikirkan benar-benar dampak dari Permen yang dikeluarkan pada 24 Juli 2017. Ia meminta supaya menteri tak mengeluarkan aturan yang bikin takut investor. Kalau bisa, Permen yang ada harus memuat unsur mempermudah dunia usaha.
“Komunikasinya dengan masyarakat, dengan pemangku kepentingan juga dilakukan terlebih dahulu, sehingga jangan sampai menerbitkan peraturan menteri (Permen) yang ini nanti bisa menghambat dunia usaha dan hanya menambah kewenangan dari kementerian itu sendiri,”
“Jangan sampai permen-permen justru memberikan ketakutan kepada mereka untuk berinvestasi, untuk mengembangkan usaha, untuk berekspansi. Karena, sekali lagi, ini menyangkut pertumbuhan ekonomi, menyangkut memperluas lapangan pekerjaan, yang itu semua kita harus mengerti tujuannya kemana,” tutur Presiden Jokowi saat menyampaikan pengantar pada Sidang Kabinet Paripurna, di Istana Negara, Jakarta, sebagaimana dikutip laman Sekretariat Kabinet, 24 Juli 2017.