Bagikan:

JAKARTA – Memori hari ini, tujuh tahun yang lalu, 7 juni 2017, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi memastikan tak akan mencabut lisensi Qatar Airways. Budi mengungkap Qatar Airways tetap dapat mengangkut penumpang dari dan ke Indonesia.

Sebelumnya, Qatar Airways itu kerap digunakan untuk peserta umrah asal Indonesia pulang dari Arab Saudi. Masalah muncul. Qatar memiliki sengketa diplomatik dengan tujuh negara, termasuk Arab Saudi. Kondisi itu tak memungkinkan Qatar Airways angkut penumpang.

Pilihan politik suatu negara dapat memengaruhi hubungannya dengan dunia internasional. Itulah yang dialami oleh Qatar beberapa hari belakangan. Pilihan politiknya mendukung organisasi Islami garis keras Ikhwanul Muslimin mendapatkan tentangan.

Tentangan pun datang dari tujuh negara. Antara lain Uni Emirat Arab (UEA), Arab Saudi, Mesir, Bahrain, Libya, Yaman, dan Maladewa. Negara-negara itu langsung memutuskan hubungan diplomatik dengan Qatar.

Imbasnya kemana-mana. Ambil contoh di dunia penerbangan. Maskapai penerbangan Qatar Airways tak diizin menggunakan ruang udara negara yang memutuskan hubungan diplomatik. Kondisi itu membuat kekacauan muncul di mana-mana.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi. (ANTARA) 

Indonesia pun terkena imbasnya. Qatar Airways yang biasa mengantar peserta umrah dari dan ke Arab Saudi tak dapat mengangkut penumpang asal Indonesia. Padahal, sebelumnya Qatar jadi andalan. Informasi penumpang terlantar pun muncul di mana-mana. Penumpang jadi was-was.

Menhub Budi pun ambil sikap. Penerbangan peserta umroh mulai dialihkan terbang dengan Garuda Indonesia beserta maskapai Arab Saudi dan Turki. Budi pun mengaku prihatin dengan masalah politik yang diambil Qatar. Ia juga berencana untuk melakukan pencabutan lisensi sementara untuk maskapai andalan Qatar itu sampai situasi sudah kembali seperti sedia kala.

"Kita prihatin tentang putusan itu tapi apapun kita harus segera memberikan substitusi bagi pergerakan masyarakat tersebut. Dan kita sudah bisa menyelesaikan, artinya beberapa yang dari Jakarta untuk ke umrah terutama, sudah ditampung oleh Garuda dan Saudi.”

"Berkaitan dengan turis, saya sepakat dengan Pak Menpar, pada dasarnya kalau kita bicara penerbangan yang ingin ke Indonesia itu banyak sekali. Jadi bukan mengatakan Qatar tidak perlu, substitusi terhadap aksesibilitas udara itu banyak. Jadi sifatnya sementara, nanti kalau ternyata ada pemulihan terutama kaitan dengan yang umrah, mungkin kita juga memikirkan untuk diberikan kembali (kepada Qatar)," kata Budi sebagaimana dikutip laman ANTARA, 6 Juni 2017.

Selang sehari, atau pada 7 Juni 2017, Menhub Budi lalu segera meralat omongannya. Ia menyebut pernyataannya terkait pencabutan lisensi sementara keliru. Pemerintah Indonesia dianggapnya takkan melakukan pencabutan lisensi.

Opsi yang diambil pemerintah Indonesia adalah mulai mengalihkan jemaah umrah asal Indonesia yang awalnya menggunakan Qatar Airways ke maskapai lainnya. Hal itu berlaku pula kepada rakyat Indonesia yang sudah membeli tiket Qatar Airways ke tujuh negara yang telah memutuskan hubungan diplomatik dengan Qatar.

"Tidak ada pencabutan lisensi, yang benar adalah pengalihan para jamaah umrah asal Indonesia yang sedianya menggunakan Qatar Airways ke maskapai lain. Qatar Airways masih tetap dapat melayani penerbangan ke dan dari Indonesia yang dilanjutkan ke negara ketiga selain negara-negara yang mempunyai masalah diplomatik dengan Qatar.”

"Jadi sifatnya sementara. Nanti kalau ternyata ada pemulihan terutama kaitan dengan yang umrah, mungkin kita juga memikirkan untuk diberikan kembali (kepada Qatar)," kata Budi dikutip laman BBC, 7 Juni 2017.