JAKARTA - Pada 12 Maret 1894, untuk pertama kalinya Coca Cola atau Coke dijual dalam kemasan botol kaca. Sebelumnya, selama beberapa tahun pertama keberadaannya, Coca Cola hanya minuman yang disediakan dengan mesin soda.
Mengutip History, Coca Cola awalnya dikembangkan sebagai pengganti morfin non-adiktif. Coca Cola kemudian dipasarkan sebagai "minuman sederhana" non-alkohol.
Coca Cola ditemukan oleh John Pemberton, seorang apoteker di Columbus, Georgia. Minuman tersebut segera populer di seluruh wilayah.
Kemudian hak atas merek diberikan kepada Asa Griggs Candler. Keponakan Candler telah menasihatinya bahwa menjual minuman dalam botol bisa sangat meningkatkan penjualan.
Namun Griggs tak tertarik, hingga pemilik toko permen di Vicksburg, Mississippi, Joseph A. Biedenharn jadi orang pertama yang membotolkan Coca Cola. Ia menyadari penjualan minuman dengan botol dapat meningkatkan penjualan.
Biedenharn lalu memasukkan minuman tersebut ke dalam botol kaca yang dapat digunakan kembali. Botolnya saat itu tidak memiliki kemiripan dengan botol Coca Cola saat ini.
Biendenharn sempat mengirimkan botol-botol kepada Griggs, tetapi Griggs tetap memertahankan penjualan dengan mesin soda. Lima tahun kemudian, Candler akhirnya menjual hak pembotolan nasional Coca Cola kepada dua bersaudara dari Chattanooga.
Candler kemudian menjual hak pembotolan itu seharga satu dolar. Kontrak tersebut menetapkan sebotol Coca Cola akan berharga 5 sen dan tidak memiliki tanggal berakhir pengawasan hukum, yang mengakibatkan harga tetap sama sampai 1959.
Perjalanan desain botol Coca Cola
Mundur ke 1915, pihak pembotolan mengeluarkan seruan untuk desain baru botol yang sangat khas. Desain itu dibuat agar orang bisa mengenalinya jika jatuh atau bisa merasakannya di kegelapan.
Desain pemenang diproduksi Root Glass Company of Terre Haute. Perusahaan asal Indiana itu memberi dunia botol berkontur ikonik yang kita kenal sekarang.
Meski botol tersebut produksi pada awal 1916, tak semua pembotolan berhasil mengganti kemasan gelas pada penjualan sebelumnya. Hal tersebut dikarenakan botol kaca lebih mahal.
Perusahaan mulai melakukan periklanan nasional yang menampilkan botol eksklusif. Kalender nasional pertama yang menampilkan botol tersebut muncul pada 1918 dan 1920.
Sebagian besar mengemas Coca Cola menggunakan botol khusus tersebut. Pada 1923, paten untuk botol diperbarui.
Kantor paten memiliki kebiasaan mengeluarkan paten pada hari Selasa setiap pekan. Untuk paten 1923, hari Selasa itu kebetulan jatuh pada 25 Desember.
Saat paten baru dikeluarkan, tanggal di sisi botol diubah menjadi 25 Desember 1923 dan botol itu dengan cepat dijuluki "Botol Natal". Paten kedaluwarsa ditetapkan 14 tahun.
Dan pada 1951, semua paten atas bentuk botol Coca Cola telah kedaluwarsa. Perusahaan mulai mendekati Kantor Paten dan meyakinkan bahwa bentuk botol yang berkontur khas sangat terkenal, sehingga harus diberi status merek dagang.
Pada 12 April 1961, botol kaca berkontur Coca Cola diakui sebagai merek dagang. Sebagian didukung fakta bahwa penelitian 1949 menunjukkan kurang dari 1 persen orang Amerika Serikat (AS) tidak dapat mengidentifikasi botol Coca Cola hanya dengan bentuknya.