JAKARTA - Memori hari ini, sembilan tahun yang lalu, 23 April 2015, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam rencana pesta bikini di kolam renang untuk anak SMA. Acara bertema ‘Splash After Class’ dianggap sebagai perusak generasi muda.
Sebelumnya, seisi Indonesia dihebohkan dengan iklan yang muncul di jagat dunia maya terkait rencana pesta bikini di kolam renang The Media Hotel & Towers, Jakarta. Acara itu diselenggarakan dalam rangka merayakan kelulusan ujian nasional (UN) anak SMA. Info itu langsung banjir kecaman.
Rencana pesta bikini bikinan Divine Production bertemakan "Splash After Class" menghebohkan jagat dunia maya. Informasi pesta yang sejatikan akan digelar di The Media Hotel & Towers, Jakarta Pusat pada 25 April 2015 dianggap tak beradab.
Screenshot twit @divine_prod, ajakan ikut pesta bikini Splash after class pic.twitter.com/hb3ENEguPh
— Karang Taruna (@karangtaruna) April 23, 2015
Banjir kecaman pun terjadi. Kondisi itu diperparah dengan isi pamflet yang menyebut kegiatan itu didukung ragam sekolah di Jabodetabek, dari SMA 12 Jakarta hingga SMA 8 Bekasi. Tiada yang membenarkan rencana pesta bikini itu.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ikut angkat bicara. Ia sebenarnya tak melarang siswa melakukan perayaan selesai UN. Asalkan sesuai dengan aturan dan norma-norma yang berlaku di masyarakat. Namun, tidak dengan pesta bikini.
Pesta bikini dianggap sudah kelewat batas. Sekalipun yang memprakarsai bukan siswa, tapi event organizer (EO). Ia mengungkap akan menelusuri lebih lanjut terkait penyelenggara. Sebagai langkah antisipasi, Ahok turut menyebarkan ederan ke setiap sekolah di Jakarta.
Barang siapa yang ikut-ikutan pesta bikini yang dianggap perusak generasi akan ditindak tegas. Sanksi yang diberikan berupa tak memutus akses mereka untuk menempuh pendidikan yang lebih tinggi. Sanksi itu sepadan karena tindakan yang dilakukan ikut merusakan generasi muda.
"Oh enggak bisa dong kalau pesta bikini, mah. Itu mah enggak bener kalau pesta bikini. Ditangkap. Itu ada KUHP asusilanya, kok. Kalau mereka sudah lulus, model (siswa) seperti itu tidak usah diberikan akses kuliah harusnya. Tidak bisa masuk perguruan tinggi negeri misalnya, diberikan sanksi," kata Ahok sebagaimana dikutip laman CNN Indonesia, 23 April 2015.
Kecaman bukan saja datang dari Ahok. Ketua KPAI, Asrorun Niam ikut mengecam rencana pesta bikini pada 23 April 2015. Ia menganggap pihak penyelenggara maupun hotel harus bertanggung jawab. Ia melihat acara itu dapat merusak generasi muda.
BACA JUGA:
Asrorun meminta supaya polisi segera bertindak. Sebab, tindakan itu jika dibiarkan akan membawa mudarat yang besar bagi generasi yang akan datang. Keinginan itu diungkap karena ada pula video yang disebar ihwal ulang tahun Divine yang berisikan muda-mudi berpesta bikini.
Muda-mudi terlihat berdansa, berciuman, dan memegang botol minuman keras. Suatu pemandangan yang melanggar norma ketimuran. Video itu diunggah oleh akun Youtube The3delapan yang dirilis 17 Juni 2014.
"Hotel mencari keuntungan dengan merusak generasi. Polisi juga perlu bertindak," ungkap Niam sebagaimana dikutip laman Tempo.co, 23 April 2015.