Bagikan:

JAKARTA - Kepala Sekolah SMA Negeri 58 Ciracas, Jakarta Timur, Dwi Arsono menyebut guru yang menuturkan pernyataan menyinggung SARA telah menyatakan dirinya menyesal atas perbuatannya.

Bahkan, kata Dwi, guru yang bernama Tini Suharyati sudah menyatakan permohonan maaf secara tertulis karena telah melontarkan narasi diskriminatif dalam pemilihan ketua OSIS.

"Yang bersangkutan sudah menyesal. Secara pribadi, dia sudah meminta maaf kepada sekolah dan masyarakat luas. Pernyataan tersebut ditulis di atas materai," kata Dwi saat dihubungi, Selasa, 27 Oktober.

Dwi menuturkan bahwa Tini sebenarnya hanya berniat mendukung salah satu siswa yang beragama sesuai dengan dirinya agar bisa memenangkan pemilihan OSIS.

Tini, kata Dwi, tidak bermaksud menyampaikan keterangan intoleran kepada publik. Tini sekadar menyampaikan dukungan untuk salah satu calon Ketua OSIS kepada kelompok Rohani Islam (Rohis) SMAN 58.

"Jadi niatnya hanya semata-mata untuk menerapkan kepemimpinan di kelas. Jadi tidak ada niat untuk intoleran," pungkasnya.

 

Seperti diketahui, sebuah tangkapan layar dalam aplikasi WhatsApp berisi nada SARA beredar di media sosial. Pada grup dengan nama "Rohis 58", seorang guru agama di SMA Negeri 58, Ciracas, Jakarta Timur, mengintervensi pilihan siswanya atas kandidat ketua OSIS.

Dalam percakapan tersebut, Tini Suharyati meminta para murid yang tergabung di dalam group WhatsApp Rohis 58 untuk tidak memilih calon Ketua Osis SMA Negeri 58 dengan nomor urut 1 dan 2 karena berbeda keyakinan dengannya.

Hal ini dikecam oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti menyebut, tidak seharusnya seorang guru menggiring para siswanya untuk tidak memilih calon ketua OSIS yang memiliki agama berbeda.

"Tentu tidak benar guru melakukan diskriminasi seperti itu. Guru harus menguatkan keberagaman" kata Retno dalam pesan singkat kepada VOI, Selasa, 27 Oktober.