Kepala Sekolah SMAN 6 Depok Bantah Diskriminasi Calon Ketua Osis: Ada Kesalahan Teknis
Ilustrasi (Angga Nugraha/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah melakukan klarifikasi kepada kepala sekolah SMA Negeri 6 Depok terkait dugaan diskriminasi terhadap calon Ketua OSIS berinisial EC yang beragama nonmuslim.

Berdasarkan hasil pengawasannya, Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti menyebut bahwa kepala SMAN 6, Abdul Fatah, membantah adanya isu SARA yang mengakibatkan adanya pemilihan suara ulang pencalonan Ketua OSIS di sekolahnya.

Kata Retno, Fatah mengaku ada masalah teknis terkait sistem online yang digunakan dalam pemilihan Ketua OSIS karena sistemnya baru dan belum pernah diujicoba sebelumnya.  

"Program sistem online yang digunakan adalah hasil karya para siswa yang tergabung dalam ekstrakurikuler Teknologi Informasi. Kepala Sekolah menegaskan bahwa pemilihan ulang OSIS itu karena permasalahan sistem eror, bukan karena isu SARA," tutur Retno kepada wartawan, Minggu, 15 November.

Kata Fatah, di saat sistem itu masih belum siap secara teknis, ternyata para guru menyebarkan username dan password kepada murid-murid terkait pemilihan OSIS tersebut. 

Seharusnya, kata Fatah, username dan password itu hanya boleh dilihat si pemilik yang terdaftar dalam pemilihan. Dengan kondisi data pemilihan yang tidak valid, akhirnya pihak sekolah melakukan diskusi dengan 9 kandidat calon Ketua OSIS.

"Saat itulah, ananda E (calon ketua OSIS) menyatakan keberatannya jika pemilihan OSIS harus diulang, dan menyatakan mengundurkan diri jika diulang karena ia telah mendapat suara terbanyak," jelas Retno.

Oleh sebab itu, Retno mendesak agar pihak sekolah melakukan refleksi agar peristiwa ini tidak terulang di kemudian hari. Sebab, pemilihan diulang dengan alasan sistem yang eror jelas memicu terjadinya ketidakpastian hasil pemilihan.

"Wajar saja jika ananda E menolak pemilihan ulang karena dia sudah pada posisi mendapatkan suara terbanyak dibandingkan kandidat lain, artinya dia menjadi pihak yang berpotensi dirugikan jika pemilihannya diulang," ungkapnya.

Terkait