JAKARTA - Urusan penanggulangan banjir kerap jadi ujian tiap pemimpin Jakarta. Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pernah merasakannya. Segala siasat dilanggengkan. Ide membuat Sodetan Kali Ciliwung pun dijalankan.
Empunya kuasa lalu berkolaborasi dengan Kementerian PUPR. Pembebasan lahan urusan DKI Jakarta, sedang Kementrian PUPR urusi pembangunan. Namun, urusan pembebasan lahan terlampau sulit hingga proyek itu mangkrak beberapa tahun.
Bencana banjir kerap menantang janji atau program Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta yang baru. Jokowi-Ahok tak terkecuali. Pemimpin Jakarta tersebut dielu-elukan sebagai juru selamat. Alias, pembawa harapan baru Jakarta mampu terbebas dari banjir.
Jokowi-Ahok kemudian melanggengkan banyak gebrakan. Namun, tiada yang terdengar optimal. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pun ikut turun tangan memberikan ide. SBY meminta Jokowi-Ahok membangun Sodetan Kali Ciliwung-Kanal Banjir Timur (KBT).
SBY berpikir pembangunan Sodetan Ciliwung dianggap mampu mengurangi debit banjir di Jakarta. Sebab, sodetan itu akan mengalihkan air Kali Ciliwung ke KBT sebanyak 60 meter kubik per detik. Jokowi-Ahok pun mendukungnya.
Pemerintah DKI Jakarta akhirnya diarahkan untuk berkolaborasi dengan Kementerian PUPR. Kolaborasi itu membuat keduanya berbagi peran. Pemerintah DKI Jakarta melakukan pembebasan lahan. Sedang Kementerian PUPR melaksanakan tugasnya membangun Sodetan Ciliwung.
Kolaborasi itu dimulai dari 2013 dan diprediksi selesai pada 2015. Titik pangkal (inlet) sodetan berada di Bidara Cina, lalu ujungnya (outlet) di Kebon Nanas, Jakarta Timur. Urusan anggaran tak jadi masalah. Badan anggaran DPR RI sudah menyetujui angka membangun sodetan lebih dari Rp500 miliar.
“Dengan disetujuinya anggaran sebesar itu untuk pembangunan Sodetan Kali Ciliwung (proyek dengan memotong arus Kali Ciliwung agar aliran air bisa dialihkan ke Kanal Banjir Timur) Ahok merasa senang. Semuanya karena DPR tidak mempersulit tetapi memperlancar rencana pembangunan soderan Kali Ciliwung.”
“Dengan disetujuinya pembangunan Sodetan Kali Ciliwung dengan dukungan anggaran yang memadai diharapkan Sodetan Kali Ciliwung dapat diselesaikan pengerjaannya dalam jangka waktu 2 tahun. Dengan pengerjaan selama dua tahun Ahok pun berharap pada tahun 2014 atau 2015 Sodetan Kali Ciliwung sudah bisa difungsikan untuk mengendalikan banjir di Ibu Kota Jakarta,” terang Ismantoro Dwi Yuwono dan kawan-kawan dalam buku Gara-Gara Ahok: Dari Kegaduhan ke Kegaduhan (2017).
Pembebasan Lahan Jadi Kendala
Harapan proyek Sodetan Kali Ciliwung mampu menanggulangi banjir Jakarta telah muncul dalam benak pemangku kekuasaan. Namun, proses menyelesaikan proyek adalah urusan sukar. Pembebasan lahan kemudian muncul sebagai masalah.
Kala itu tugas membebaskan lahan sudah dalam komando Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta yang baru. Perpindahan kuasa itu karena Jokowi telah jadi Presiden Indonesia terpilih. Sukarnya melanggengkan pembebasan lahan turut diamini Ahok.
Ahok melihat sendiri bagaimana warga Bidara Cina keberatan lahannya digunakan untuk dibangun inlet Sodetan Ciliwung. Apalagi, pemerintah DKI Jakarta dianggap melakukan penetapan lokasi sepihak tanpa sosialisasi serta infomasi perihal ganti rugi kepada warga.
Kesulitan makin menjadi-jadi kala segenap warga Bidara Cina melayangkan dua gugatan terkait pembebasan lahan mereka. Gugatan pertama diarahkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Gugatan kedua adalah gugatan class action ke Pengadilan Tinggi Negeri Jakarta.
Dewi Fortuna pun berpihak kepada warga Bidara Cina. PTUN Jakarta memenangkan mereka. Pun pengadilan tingkat pertama dan kedua, turut memenangkan warga Bidara Cina. Alhasil, Pemerintah DKI Jakarta tak punya pilihan selain membatalkan penetapan lahan milik warga Bidara Cina.
Pemerintah DKI Jakarta sempat tak terima dalam melakukan kasasi. Namun, kasasi itu dicabut oleh Anies Baswedan yang menggantikan Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta yang baru pada 2019. Anies lebih memilih untuk menaati putusan PTUN Jakarta dengan memberikan ganti rugi lahan warga dan bangunan.
Penggantian ganti rugi itu antara lain Rp25 juta per meter persegi tanah dan Rp3 juta untuk per meter persegi bangunan. Ironinya, sampai Jabatan Anies berakhir proyek ini tak kunjung selesai.
Proyek Sodetan Ciliwung baru mendapatkan titik terang pada era Pejabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. Segala macam urusan ganti rugi dibereskannya. Pun akhirnya proyek Sodetan Ciliwung berhasil diresmikan pada 31 Juli 2023.
"Dengan selesainya Sodetan Ciliwung ditambah adanya Bendungan Ciawi dan Sukamahi, normalisasi Sungai Ciliwung, dan Kanal Banjir Timur bisa menyelesaikan sekiranya 62 persen permasalahan banjir di Jakarta. Masih ada 38 persen lagi yang harus dikerjakan bersama-sama oleh Kementerian PUPR dan Pemprov DKI," ujar Presiden Jokowi kala meresmikan proyek Sodetan Ciliwung sebagaimana dikutip laman Kementerian PUPR, 31 Juli 2023.