Vivian Rubianti: Sosok yang Menginspirasi Dorce Gamalama Berganti Kelamin
Vivian Rubianti saat menjalani sidang perubahan jenis kelaminnya dari laki-laki menjadi perempuan di PN Jakarta Barat tahun 1973. (Foto: Wikipedia)

Bagikan:

JAKARTA - Perkara berganti kelamin dari pria ke wanita acap kali bikin geger. Kasus Vivian Rubianti, misalnya. Vivian menyadari ia adalah wanita yang terperangkap dalam tubuh laki-laki. Ia pun mencoba mendobrak kekakuan budaya. Opsi operasi pergantian kelamin diambilnya. Perjuangannya beranjut. Vivian jadi orang pertama yang melegalkan statusnya berganti kelamin sebagai wanita. Upayanya menginspirasi “Vivian-Vivian” lainnya untuk menempuh jalan yang sama. Termasuk Dorce Gamalama.

Vivian hadir ke dunia sebagai seorang laki-laki bernama Khan Kok Hian. Ia anak kedua dari tiga bersaudara dari pasangan Khan Kiam Lee dan Auw Roontji Nio pada 1 Januari 1944. Sedari kecil, ia sudah menunjukkan tanda-tanda menyukai hal-hal yang berbau feminim. Dari merias wajah hingga menari balet.

Sebaliknya, ia tak menunjukkan tanda-tanda menyukai aktivitas yang lazim dilakukan oleh anak laki-laki umumnya, seperti bermain mobil-mobilan atau layangan. Semakin hari Vivian pun menyadiri bahwa ia terperangkap dalam tubuh laki-laki. Alias raganya laki-laki, tapi tubuhnya perempuan.

Vivian Rubianti dalam persidangan. (Foto: Perpusnas)

Vivian pun beranjak dewasa. Kecintaannya akan Indonesia membuatnya menetap. Ia memilih untuk mengubah kewarganegaraan yang sebelumnya Republik Rakyat Tiongkok menjadi Indonesia. Vivian pun mengikuti jejak orang Tionghoa lainnya yang mengubah kewarganegaraan: ganti nama.

Kemudian, Vivian langgeng dikenal sebagai Iwan Robbyanto Iskandar. Nama itu pun sempat membawa hoki. Usaha salon dan butik yang dinamakan Robby Remaja di kawasan Kebayoran Baru laris manis. Pengunjungnya datang dari kalangan kelas atas. Tapi ia tak menemukan kenyamanan jadi menjalaninya sebagai laki-laki. Rasa itu akhirnya tak tertahankan. Vivian memilih untuk melakukan operasi pergantian kelamin di Singapura.

“Pada tanggal 8 Mei 1973 Iwan Robbyanto Iskandar berangkat ke Singapore dengan ex paspor Republik Indonesia No. C-034952 tertangal Jakarta 4 Agustus 1971. Selama di Singapore ternyata Iwan Robbyanto Iskandar telah mengalami operasi kelamin di Rumah Sakit Kandang Kerbau (Hospital for Woman) Departemen of Obstetrics & Gynaecology dari kelamin laki-laki diubah merjadi kelamin wanita.”

“Sebagai bukti telah terjadinya operasi tersebut Robbyanto Iskandar mendapat sehelai Surat Penyataan dari Prof. S.S. Ratnam tertanggal 28 Juni 1973 yang isinya pada pokoknya menyatakan bahwa Iwan Robyyanto Iskandar telah mengalami operasi kelamin sehingga menjadi wanita. Sebelum itu Iwan Robyyanto Iskandar memang sudah berkal-kali ke Singapura untuk menjalani observasi oleh berbagai Dokter Ahli, antara lain dokter ahli Jiwa Psikiater,” ungkap Pengacara Vivian, Adnan Buyung Nasution dalam Jurnal Hukum dan Pembangunan berjudul Kasus Vivian: Beberapa Permasalahan Hukum (1978).

Perjuangan Vivian

Operasi yang dilakukan Vivian membawa masalah baru. Pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura mencabut paspor milik Vivian. Keputusan itu diambil mengingat Vivian sudah bukan lagi laki-laki, tetapi wanita. Karenanya, keinginan Vivian untuk mendapatkan paspor baru pupus. Namun, Vivian tetap bisa pulang ke Indonesia.

Sebagai gantinya, pihak KBRI mengeluarkan sehelai sertifikat surat keterangan darurat (Emergency Certificate). Sertifikat itu jadi jalan terakhir Vivian supaya dapat pulang. Pun sertifikat itu hanya berlaku satu hari saja. Cuma untuk penerbangan Singapura-Jakarta. Pihak KBRI juga memberikan keterangan kepada Vivian untuk menghadap ke Kantor Imigrasi setelah sampai di Tanah Air.

Ketua Majelis Hakim, Fatimah, yang memimpin persidangan Vivian Rubianti di PN Jakarta Barat tahun 1973. (Foto: Perpusnas)

Vivian dengan penuh semangat langsung mendatangi Kantor Imigrasi Jakarta. Ia berharap banyak pada imigrasi supaya dirinya dapat memperoleh paspor baru. Sebuah paspor dengan status baru sebagai wanita dengan nama Vivian Rubianti Iskandar. Malang tak dapat ditolak, Vivian gagal mendapatkan statusnya sebagai wanita. Alias permintaannya ditolak.

Ia tak lantas menyerah. Berbekal anjuran dari Kantor Imigrasi, Vivian pergi ke Catatan Sipil dengan maksud mengubah akte kelahirannya. Hasilnya tak jauh beda dengan Kantor Imigrasi. Permohonannya ditolak.

Satu-satunya jalan terakhir yang dipilih Vivian adalah membawa masalahnya ke pengadilan. Semenjak itu sorotan kamera mengarah padanya. Hujatan dan cercaan didapatnya dari khalayak. Apalagi agama tak membenarkan seseorang berganti kelamin. Dalam keadaan tanpa harapan, Vivian mendatangi seorang pengacara kondang, Adnan Buyung Nasution.

“Tuhan pun tidak menginginkan umat-Nya yaitu manusia ciptaan-Nya seperti Vivian, menderita terus-menerus dan berkepanjangan selama hidupnya,” cerita Adnan Buyung Nasution dalam buku Pergulatan Tanpa Henti Jilid II (2004).

Kedatangannya bermaksud meminta bantuan sang pengacara. Adnan Buyung pun simpati. Ia membantu Vivian dengan segala macam daya upaya. Pada akhirnya, Adnan Buyung Nasution jadi juru selamat Vivian. Kasus itu berhasil dimenangkannya.

Pernikahan Vivian Rubianti dengan Felix Rumayar pada tahun 1975. (Foto: Perpusnas)

Vivian jadi orang Indonesia pertama yang berganti kelamin dari laki-laki menjadi perempuan dan akui oleh negara. Keberhasilan Vivian memicu Vivian-Vivian lainnya untuk melakukan hal yang sama. Mereka ingin statusnya segera diakui negera secara sah. Dorce Gamalama, salah satunya.

“Setelah lima bulan bersidang, di tengah gelombang kritik berbagai organisasi yang menyebutkan bahwa yang dilakukan Vivian melanggar ketentuan agama, pengadilan mengabulkan permohonan Vivian. Sejak itu, ia resmi sebagai perempuan. Namanya berganti menjadi Vivian Rubianti Iskandar.”

“Menurut ketua majelis hakim Fatimah, permohonan Vivian perlu diputuskan karena menyangkut ketegasan statusnya di muka hukum. Untuk mengurus pernikahan, warisan, atau perjanjian kerja, termasuk urusan pidana, hukum hanya mengenal seseorang itu laki-laki atau perempuan, kata Fatimah. Vivian adalah orang pertama yang meminta penetapan pengadilan dalam perkara ganti kelamin,” tutup Erwin Dariyanto dalam tulisannya di Majalah Tempo berjudul Kisah Vivian, Dorce, dan Karnah (2010).    

*Baca Informasi lain soal SEJARAH atau baca tulisan menarik lain dari Detha Arya Tifada.