Sejarah Satpam: Upaya Kepolisian Menolak Preman Elite Berbisnis Jasa Keamanan
Awaloedin Djamin menerima kunjungan kepala kepolisian Filipina (Foto: Wikimedia Commons)

Bagikan:

JAKARTA - Jualan jasa keamanan oleh geng preman elite adalah hal lumrah. Mafia Sisilia (Italia) dan Yakuza (Jepang) telah melanggengkannya. Namun Indonesia berpandangan lain. Kapolri Jenderal Awaloedin Djamin bersikap tak ingin keamanan Indonesia bergantung pada geng preman. Oleh karenanya ia membentuk Satuan Pengamanan (Satpam). Kelak, Satpam jadi juru bantu polisi menjaga keamanan lingkungan terbatas.

Ragam geng preman elite telah berkembang jauh pada 1970-an. Urusan yang ditangani oleh mereka tak cuma perkara remeh bin temeh. Geng preman itu kian mapan. Kian profesional. Bahkan berjiwa wirausaha tinggi. Narasi itu terlihat dari eksistensi kelompok Mafia dan Yakuza.

Kelompok mafia yang paling dikenal adalah mereka yang berasal dari Pulau Sisilia (Italia), mereka mengembangkan sayap di Amerika Serikat. Kelompok Yakuza di Jepang tak mau kalah. Kelompok ini telah hadir di Jepang sejak ratusan tahun yang lalu. Konon, kekuasaan yang awalnya hanya terbatas di daerah Jepang, kini mulai melebarkan sayap hingga berbagai penjuru dunia.

Keduanya memiliki persamaan: keketatan organisasi yang luar biasa. Sekalipun Yakuza atau klan Mafia Sisilia tak tercatat sebagai organisasi resmi. Alasan itu justru membuat nama keduanya melambung. Terutama Yakuza. Popularitas Yakuza menjadikan mereka organisasi bawah tanah yang memiliki kedudukan istimewa di Jepang.

Petingginya bisa melang-melintang di televisi memberikan pendapatnya ketika terjaga suatu perkelahian antar anggota geng. Posisi istimewa itu bertambah kuat karena hampir semua perusahaan besar disusupi oleh Yakuza. Mereka kadang-kala bertindak sebagai pemegang saham. Kalaupun tidak, Yakuza hadir menjalan servis penjagaan keamanan dari perusahaan.

“Selain menjaga keamanan perusahaan atau toko-toko, yakuza juga sering main dengan kalangan eksekutif perusahaan besar, yang pada rapat pemegang saham hadir untuk membela para eksekutif agar tetap menduduki fungsinya. Sokaiya yaitu Yakuza yang oleh para eksekutif dibayar agar membela kepentingannya.”

“Pada hakikatnya memeras perusahaan agar mengalirkan uang ke pundi-pundi mereka dalam jumlah yang kadang-kadang fantastis (puluhan bahkan ratusan juta yen) dan sering malah akhirnya merugikan perusahaan itu. Namun banyak perusahaan besar yang tak dapat menghindarkan diri dari permainan dengan sokaiya. Praktek demikian kadang-kadang terbuka kedoknya dan berakhir dengan diseret ke meja hijau baik para sokaiya maupun para eksekutif,” ungkap Ajib Rosidi dalam buku Orang dan Bambu Jepang: Catatan seorang Gaijin (2009).

Presiden Jokowi bersama Satpam (Foto: Twitter/KSPgoid)

Tiada tempat yang tak mampu dilobi Yazuka. Lebih lagi untuk menggunakan jasa keamanan mereka. Dari toko-toko, bar-bar, hingga tempat pelacuran. Artinya siapapun yang merogoh kocek untuk Yakuza akan mendapatkan jaminan keamanan. Kebasaran Yakuza di Jepang boleh jadi bak besarnya pengaruh kekuasaan era keshogunan.

Kekaisaran Jepang kala itu hanya menjadi simbol kekuasaan belaka, sedang keshogunan yang mengambil atensi kepemimpinan seluruh Jepang. Sama dengan Yakuza. Konon, pemerintah bak simbol kekuasaan semata, tapi yang banyak mengambil keputusan penting adalah Yakuza. Lagi pula, sejumlah pejabat hingga politikus Jepang telah acap kali menjadi bagian dari Yakuza.

“Karena posisi mereka sebagai Yakuza, mereka dengan mudah mendapatkan pinjaman. Mereka bisa mendapatkan miliaran yen tanpa menyertakan apa pun sebagai agunan, tetapi sebagai gantinya, pinjaman itu punya bunga yang super mencekik. Ini karena, di antara para Yakuza, fakta bahwa peminjam adalah seorang Yakuza sudah menjamin keamanan.”

“Tidak diperlukan daftar rincian memusingkan yang biasa diminta oleh lembaga keuangan umum, seperti misalnya aset, atau penjamin, atau bahkan menyerahkan rencana bisnis. Tak berlebihan bila dikatakan bahwa tubuh Yakuza itu sendirilah agunannya. Jadi, Yakuza bisa mendapatkan modal dengan mudah, Namun, itulah masalahnya,” cerita Shoko Tendo dalam buku Yakuza Moon (2004).

Lahirnya Satpam

Ekspansi yang dilakukan Mafia Sisilia maupun Yakuza nyatanya diperhatikan betul oleh Kapolri Jenderal Awaloedin Djamin. Ia prihatin dengan munculnya geng preman elite yang justru menggantikan pekerjaan kepolisian sebagai penjaga keamanan. Ia tak ingin hal itu terjadi di Indonesia. Meski begitu, Awaloedin Djamin paham benar jika armada kepolisian sendiri takkan mencukupi. Terutama jika harus mengatur segala macam tetek-benyek dunia keamanan. Tapi, ia tak menyerah.

Jenderal Awaloedin Djamin kemudian menelurkan sebuah terobosan. Menurutnya, Indonesia tak boleh di Yakuza-kan. Pelan-pelan Awaloedin Djamin merancang struktur pengawasan teritorial ekstensif yang dikenal sebagai Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling). Maksudnya supaya kelompok-kelompok yang berpontensi --menjadi gang preman elite-- dapat langsung di bawah kendali kepolisian. Bukan kebalikannya.

Presiden Jokowi bersama Satpam (Foto: Twitter/KSPgoid)

Jaringan pos keamanan lokal itu  dihuni oleh warga setempat dan garda keamanan terdaftar di bawah arahan polisi. Mereka diinspeksi secara teratur oleh kepolisian untuk diberikan bimbingan. Mereka diberikan tugas untuk mejaga keamanan khusus. Alias pada tempat-tempat yang tidak ditangani langsung oleh kepolisian. Hansip dan satpam pun lahir sebagai buahnya pada 1980.

“Untuk mengembalikan monopoli kendali atas perang pengamanan, wilayah perlu dipecah-pecah ke dalam satuan-satuan lebih kecil yang bisa diamati. Sistem siskamling menciptakan peran baru bagi geng-geng lokal. Banyak di antara mereka direkrut menjadi tiga jenis garda keamanan resmi. Petahanan Sipil (Hansip) dan ronda malam diserahi tanggung jawab atas keamanan lingkungan,” ungkap Ian Wilson dalam buku Politik Jatah Preman (2018).

“Sementara Satuan Pengamanan (Satpam) memiliki tugas menjaga dunia usaha, terminal bus, dan tempat-tempat umum. (Semuanya) dikoordinasi oleh divisi kepolisian yang dibentuk khusus ini, yakni Bimbingan Masyarakat (Binmas), seluruh hansip dan satpam diharuskan mengikuti pelatihan reguler, setelah itu mereka diberi surat izin dan seragam.”

Jenderal Awaloedin lalu mengeluarkan Surat Keputusan Kapolri No. Pol: SKEP/126/XI1/1980 tanggal 30 Desember 1980 tentang Pola Pembinaan Satpam. Hari itu dikemudian hari ditetapkan sabagai hari jadi satpam. Ia sendiri yang memutuskan memilih nama satpam.

Nama itu senada dengan sebutan security guard yang lazim digunakan di luar negeri. Ia pula yang kemudian turun tangan menentukan seragam satpam. Biru-biru untuk satpam lapangan. Biru-putih untuk lingkungan gedung perusahaan.

Pun Jenderal Awaloedin tak lupa menetapkan supaya satpam harus menjadi tanggungan perusahaan atau instansi bersangkutan. Terutama setelah satpam didaftar, dilatih, hingga dibina oleh kepolisian. Kehadiran satpam lalu disambut dengan antusias oleh banyak pihak. Pengusaha apalagi. Buktinya dapat dilirik dari menjamurnya Perusahaan Jasa Keamanan (PJK) yang menyalurkan satpam ke perusahaan atau instansi-instansi.

“Maka para pengusaha PJK kini boleh putar otak. Tidak saja untuk menyesuaikan perusahaannya dengan peraturan pemerintah, tapi juga menyalurkan anak buahnya. Bukan soal gampang. Di Jakarta saja ada sekitar 25 PJK (yang terdaftar baru 16) dengan anak buah kurang lebih 2.500 orang. Itu belum termasuk anak buah Baladhika Karya, suatu usaha menghimpun bekas narapidana, preman dan gali untuk dijadikan Satpam (satuan pengamanan)--dengan jumlah ditaksir ada 5 ribu orang,” tutup laporan Majalah Tempo berjudul Membanting Setir Satpam (1982).

*Baca Informasi lain soal SEJARAH atau baca tulisan menarik lain dari Detha Arya Tifada.

MEMORI Lainnya