JAKARTA - Kampanye anjing bukan makanan sering digalakkan, namun penjualannya tetap sering dilakukan. Terbaru, penjualan daging anjing di Pasar Senen membuat warganet kaget. Penjulan daging anjing terjai di Blok III Pasar Senen, Jakarta Pusat.
Manajer Umum dan Humas Perumda Pasar Jaya, Gatra Vaganza menyebut pedagang itu menjual dagangan yang tak sesuai izinnya. Awalnya, pedagang tersebut memiliki perizinan untuk menjual daging babi.
“Jadi kios dagangannya tidak sesuai peruntukan pada SK 269 Tahun 2016 tentang tempat usahanya. Sesuai surat ijin penggunan tempat usaha (SIPTU) jenis jualannya adalah daging babi (B2),” kata Gatra dalam keterangannya, Senin, 13 September.
Oleh sebab itu, sebelum terungkap di media sosial, Pasar Jaya tak mengetahui bahwa pedagang tersebut juga menjual daging anjing.
BACA JUGA:
“Karena ini memang jenis dagangannya tidak sesuai peruntukan dan sebelumnya memang juga tidak boleh berjualan daging anjing di dalam area pasar. Hal ini dikarenakan tidak ada jenis dagangan itu sejak awal,” ujar dia.
Konsumsi daging anjing masih menjadi kontroversi di Indonesia karena beberapa daerah memiliki menu yang dimasak dari daging anjing. Cara membunuh anjing yang hendak dikonsumsi sering membuat miris.
Hal ini pernah digambarkan di film Ghibah. Dalam sinopsisnya, film ini menceritakan anggota pers mahasiswa yang meliput penjualan daging anjing secara ilegal.
Dalam trailernya, nampak ada anjing yang dimaksukkan dalam karung kemudian dipukul sehingga menimbulkan rasa ngeri. Film Ghibah tayang di Disney+ Hotstar pada 30 Juli lalu. Film ini dibintangi Anggika Bolsterli dan Verrel Bramasta.