JAKARTA – Ketua Animal Defenders Indonesia (ADI) Doni Herdaru kembali angkat bicara mengenai perdagangan daging anjing di Jakarta yang berpolemik. Doni menjelaskan mengapa baru sekarang ini ia bersikap kritis terhadap penjualan daging anjing.
Aktivis ini mengatakan bahwa sebenarnya ia bersama rekan-rekannya sudah melakukan investigasi penjualan daging anjing sejak tahun 20017. Namun, kata Doni, pihaknya tidak memiliki kekuatan untuk melakukan penggerebekan bersama Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP).
“Tentang penjualan daging anjing di Blok III PD Pasar Jaya. Banyak yang resah komplain kok daging anjing dijual sama daging-daging lain, apa legal? Dulu 2017 kita investigasi minta sukarelawan konfirmasi dan kita minta grebek bareng sama DKPKP tapi bukan kewenangan mereka, mereka gak punya power untuk grebek. Tapi karena kami gak mau lama-lama berpolemik, kita bilang next time kita urus” kata Doni melalui keterangan yang diterima VOI, Minggu 12 September.
BACA JUGA:
Masuk di masa pandemi, Doni memperhatikan demand (permintaan) daging anjing melonjak. Setelah di riset, kata Doni, ternyata daging anjing diklaim bisa jadi obat COVID-19.
“Melihat permintaan dog meat tinggi, kalau jadi sop bisa jadi obat COVID-19. Dulu pas jaman DBD jadi obat DB. Investigasi kedua 7 September masih ada. Ada yang dengan santai jualan di bagian los B2.” ungkap Doni.
Dari hasil penyelidikan Doni bersama rekannya, mereka mengetahui permintaan daging anjing kebanyakan datang dari restoran.
“Sebelumnya kami somasi layanan antar makanan daring karena mereka memfasilitasi hal yang salah. Mereka mengakui itu sudah di atur diperaturan mereka yang direvisi setelah kami kasih friendly reminder. Kami akan menanggapi surat tanggapan mereka yang padahal masih kami temukan adanya penjualan.” pungkas Doni.