JAKARTA - Putri musisi David Bayu, Audrey Davis akhirnya bertemu dengan pelaku penyebar video syur miliknya. Meski begitu, ia mengaku tidak ada permintaan maaf dari pihak pelaku.
"Tidak ada (permintaan maaf dari pelaku," ujar Audrey Davis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 7 Januari.
Audrey juga menuturkan kalau selama proses sidang ia hanya fokus memberikan keterangan tanpa melakukan komunikasi dengan para pelaku.
"(Tidak ada komunikasi) Memberikan keterangan saja," sambungnya.
Kuasa hukum Audrey Davis, Sandy Arifin menuturkan kalau saat sidang kliennya diberikan beberapa pertanyaan oleh majelis hakim seperti kronologis kejadian.
"Tapi intinya setelah keluar sudah dijelaskan sama Audrey kejadian dari awal, sampai akhir dan juga mungkin ada pertanyaan-pertanyaan juga dari pihak Jaksa dan majelis hakim dan kemudian sudah dijawab," jelas Sandy.
BACA JUGA:
Kemudian dari hasil kesepakatan keluarga, David Bayu tetap ingin proses hukum terus berjalan bagi para pelaku.
"Intinya dari keterangan yang disampaikan, kami sepakat dengan keluarga, kami mewakili keluarga agar untuk perkara ini bagi pelaku yang melakukan tindak pidana Undang-Undang ITE, menyebarkan video dari mas David menyampaikan bahwa agar dihukum sesuai dengan hukum dan Undang-Undang yang berlaku," tandasnya.