JAKARTA - Venna Melinda terlihat hadir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk mengambil salinan putusan cerai dengan yang sudah diputuskan oleh majelis hakim beberapa waktu lalu.
Dengan diambilnya salinan ini, kuasa hukum Venna Melinda, Sandy Arifin mengatakan kalau kliennya telah resmi bercerai dari Ferry Irawan.
"Iya sudah resmi sudah diambil putusannya, saya tidak ingin membuka putusan ini tapi yang pasti sudah resmi, ya mudah-mudahan ke depan mba Venna makin sukses," kata Sandy Arifin di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat, 6 Desember.
Menanggapi status barunya ini Venna Melinda sangat senang karena merasa momen resmi cerai ini sudah ditunggu sejak lama.
"Alhamdulillah, benar-benar nih hari ini hari yang ditunggu-tungggu. Ya udah senang banget lah. Akhir tahun mau menghabiskan waktu sama anak-anak. Itu yang nggak sabar," ucap Venna Melinda.
Selain itu, Venna menuturkan kalau ia merasa lega karena bisa menghapus nama Ferry Irawan dari kartu keluarga dan menggantu status perkawinan di KTP-nya.
"Lega aja sih karena sebetulnya ini sudah kepastian hukum aku juga bisa ganti kartu keluarga, ganti KTP. Semua administrasi sudah enak," beber Venna Melinda.
BACA JUGA:
Usai menyandang status janda untuk kedua kalinya, ibu dari 3 orang anak ini pilih fokus untuk menjalankan bisnis di bidang kecantikan.
"Rencananya tahun depan insya Allah ada (bisnis) skincare, ada hair care. Pokoknya bisnis lah ya," tandasnya.
Sebelumnya, Venna Melinda dan Ferry Irawan akhirnya diputuskan telah resmi bercerai secara verstek oleh majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada, Senin, 2 Desember.
"Bahwa perkara Venna Melinda dengan Ferry ini perkaranya sudah dikabulkan dengan verstek. Karena pada persidangan yang pertama dan kedua pihak tergugat, yakni Ferry tidak pernah datang walaupun sudah dipanggil secara resmi dan patut, panggilannya sah, panggilannya resmi patut dua-duanya," kata Suryana di kantornya, Senin, 2 Desember.