Bagikan:

JAKARTA - Sidang cerai Nisya Ahmad dan Andika Rosadi kembali digelar. Kuasa hukum Andika Rosadi, Nata Sasmita menuturkan agenda sidang kali ini ialah menghadirkan saksi keluarga dekat dari kedua pihak.

"Diwajibkan menghadirkan keluarga terdekat daripada tergugat dan penggugat dan pada tanggal 27 juga kita uda sampaikan ke klien kita Pak Andika, untuk menghadirkan keluarga dekat," jelas Nata Sasmita di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis, 29 Agustus.

Tujuan dihadirkan pihak keluarga dekat bertujuan untuk membukakan jalan perdamaian antara Andika dan juga Nisya.

"Tujuannya untuk juri damai di luar pengadilan, sesuai perintah UU," ujar Nata.

Sayangnya Nata menyampaikan kalau pihak keluarga Nisya maupun Andika tidak ada yang bisa menjadi juri damai mereka.

Nata hanya mengatakan karena kesibukan masing-masing keluarga dan menolak untuk menjadi juri damai perceraian mereka.

"Adapun setelah disampaikan sampai barusan sidang dari pihak keluarga tidak ada yang bersedia untuk menjadi juru damai," ungkap Nata.

"Dalam hal ini dari pihak keluarga belum ada waktu atau pun bersedia untuk mendamaikan yang ditunjuk masing-masing pihak," tuturnya.

Alhasil, sidang perceraian Nisya dan Andika langsung masuk pada agenda kesimpulan. "Jadi langsung ke agenda kesimpulan hari ini. Kita sudah menyampaikan baik secara hard copy maupun elitigasi," tandasnya.