Bagikan:

JAKARTA - Pasangan Nisya Ahmad dan Andika Rosadi tengah menjalani proses sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Di mana sebelumnya, Nisya telah menggugat suaminya pada 10 Mei lalu.

Hal ini dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.

"Benar itu bahwa yang bersangkutan (Nisya Ahmad) nama tersebut telah mendaftarkan perkaranya di kepanitraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, di tanggal 10 Mei 2024. Di sidang perdananya di tanggal 30 Mei 2024 ini," kata Taslimah dikutip VOI dari YouTube LK Media, Rabu, 31 Juli.

Dalam sidang yang didaftarkan secara daring ini, Taslimah menjelaskan kalau Nisya tidak menutut hak asuh anak maupun harta gono-gini kepada Andika Rosadi.

"Enggak ada, enggak ada (hak asuh anak dan harta) cuma itu saja," jelas Taslimah.

"Itu yang kami tahu, informasi yang kami sampaikan itu dia hanya mengajukan gugatan cerai," tambahnya.

Untuk alasannya sendiri Taslimah enggan menuturkan karena sudah masuk dalam pokok perkara sidang dan sidang cerai Nisya juga dilakukan tertutup.

"Ya ada alasannya karena alasan ini kan sidang tertutup untuk umum jadi ada alasan yang tidak bisa dapat kami sampaikan karena ini sifatnya tertutup untuk umum," bebernya.

Taslimah menambahkan kalau besok, Kamis, 1 Agustus, Nisya dan Andika diwajibkan hadir ke persidangan dengan agenda pembuktian.

"Misalnya saksi atau keterangan keluarga kan nanti ada konfirmasi kepada para pihak karena butuh atau diharuskan ada konfirmasi atau memerlukan konfirmasi maka para pihak yang bersangkutan atau prinsipalnya itu di diharapkan diwajibkan untuk hadir di muka persidangan," jelas Taslimah.