Bagikan:

YOGYAKARTA – Revenge porn selain berkait dengan wilayah etis, juga hukum, serta berdampak besar bagi korban. Revenge porn adalah memposting gambar-gambar aktivitas intim dalam upaya mempermalukan, membalas sakit hati, hingga mengekspos mantan kekasih tanpa consent. Seperti halnya yang dialami putri dari musisi David Bayu, yaitu Audrey Davis (AD).

Sejumlah fakta dihadirkan di proses pemeriksaan mengenai kasus video syur bersama mantan pacarnya AP. Sebanyak 27 pertanyaan pemeriksaan oleh para penyidik dijawab Audrey Davis didampingi pengacara dan ayahnya. Diketahui bahwa setelah penangkapan pada 9 Agustus, AP menjadi dalang utama kasus penyebaran aktivitas intim ini. Tanpa sepengetahuan Audrey, AP merekam aktivitas intim tersebut dan menyebarkan video tersebut dengan motif sakit hati setelah diputuskan Audrey.

Apa itu revenge porn?

Revenge porn atau pornografi balas dendam merujuk pada tindakan dengan sengaja menyebarkan konten pornografi tanpa bersetujuan orang yang terlihat dalam konten tersebut. Melansir penelitian dipublikasikan dalam Jurnal Kosmik Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Muhamadiyah Purwokerto, Selasa, 13 Agustus, penelitian ini menganalisis dampak bagi korban. Tidak hanya stigma sosial yang melekat, tetapi juga dampak psikologis.

apa itu revenge porn dan dampaknya terhadap korban
Ilustrasi apa itu revenge porn dan dampaknya terhadap korban (Freepik)

Pada Maret 2021, firma hukum Slater dan Gordon melakukan survei terhadap 2.000 orang dan menemukan bahwa lebih dari 40 persen dari mereka mengenal seseorang yang pernah menjadi korban revenge porn. Survei ini juga melaporkan bahwa gambar eksplisit yang dibagikan untuk belas dendam, meningkat dua kali lipat dibandingkan tahun 2019. Itu artinya, semakin banyak orang melewati consent dan diam-diam membuat rekaman atau foto lalu menyebarkan ke kanal digital. Melansir CPD College, penelitian dilakukan Statistica terhadap korban sexual abuse berbasis gambar di Inggris. Penelitian ini melaporkan, perempuan secara signifikan lebih mungkin menjadi korban revenge porn dibandingkan laki-laki. Sebanyak 27 perse korban perempuan berusia antara 30-37 tahun, sementara 15 korban berusia antara 21-29 tahun.

Dampak revenge porn terhadap korban

Berdasarkan laporan dari Komnas Perempuan tahun 2020, terjadi peningkatan signifikan dalam pengaduan kasus kekerasa berbasis gender di dunia maya. Peningkatan ini mencapai 348 persen dari 490 kasus pada tahun 2019 menjadi 1.425 kasus pada tahun 2020, termasuk kasus revenge porn. Revenge porn juga salah satu bentuk pelecehan berbasis online yang paling merusak dalam dekade terakhir. Oleh karena itu, penting sekali memahami dampaknya bagi korban supaya memutus rantai tindakan revenge porn.

Dampak bagi korban, antara lain merasakan penghianatan. Selain itu, pelanggaran privasi menyebabkan rasa malu, takut, dan terisolasi. Rasa malu tidak hanya berkaitan dengan fisik, tetapi juga stigma sosial yang dialami membuat mereka semakin terisolasi. Melansir Antonio Gattamelata dalam Cyberbullying and Revenge Porn, kecemasan juga sebagai respons saat korban tidak mengetahui seberapa luas konten revenge porn disebarluaskan, siapa yang melihatnya, dan bagaimana masyarakat akan bereaksi.

Korban revenge porn mungkin merasa tidak punya kendali atas situasi atau narasi mereka. Dalam kasus yang ekstrim, beberapa korban revenge porn mengalami gejala gangguan stress pasca trauma (PTSD), termasuk mimpi buruk, kilas balik, hingga gangguan tidur. Mereka juga berpikiran menarik diri dari kehidupan sosial dan stres tak berkesudahan.

Dalam perspektif psikolog klinis, dampak tidak terbatas pada kesejahteraan emosional dan mental. Revenge porn juga berdampak sosial. Dalam masyarakat yang responsif dalam menghakimi korban, sudut pandang negatif semakin menyudutkan korban. Mereka dihakimi karena sesuatu yang bukan salah mereka. Dampak sosial ini bisa mencakup kehilangan teman, kelompok dalam menekuni aktivitas tertentu, bahkan diskriminasi di tempat kerja.

Memahami consent, pengetahuan tentang bahaya revenge porn, berempati dan memberikan dukungan serta peduli pada korban penting dilakukan.