Bagikan:

JAKARTA - Sidang perceraian antara Ruben Onsu dan Sarwendah kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa, 13 Agustus.

Kembali, Sarwendah sebagai pihak tergugat kembali absen pada sidang yang beragendakan pembuktian dari pihak penggugat alias Ruben Onsu.

Dengan absennya Sarwendah ini, Humas 2 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun mengatakan kalau persidangan tetap dilanjutkan tanpa kehadirannya.

"Setelah kita menanyakan kepada majelis hakim yang mengadili perkara tersebut, ternyata puhak tergugat tidak menghadiri sidang sekalipun telah dipanggil secara sah dan patut," jelas Tumpanuli Marbun di kantornya, Selasa, 13 Agustus.

"Oleh karena tergugat tak hadir maka perkara itu tetap dilanjutkan tanpa hadirnya tergugat," tambahnya.

Tumpanuli juga membeberkan kalau selama persidangan Sarwendah tidak pernah menjelaskan alasannya terus absen.

"Tidak pernah datang surat yg menyangkut masalah ketidakhadirannya. Intinya yang bisa kita lihat bahwa panggilan itu telah sampai kepada yang bersangkutan, namun tergugat tidak hadir di persidangan," bebernya.

Dengan ini untuk sidang kelanjutan perceraian Ruben dan Sarwendah akan beragendakan pembuktian dari pihak penggugat alias Ruben Onsu pada 20 Agustus mendatang.

"Jadi, untuk sidang berikutnya yaitu sidang minggu depan tanggal 20 agenda sidang adalah pembuktian dari pihak penggugat," tandasnya.