JAKARTA - Catherine Wilson melalui kuasa hukumnya, Dody Haryanto mengatakan kecewa dengan keputusan mantan suaminya, Idham Masse yang mengajukan banding setelah resmi bercerai.
Sebelumnya, pihak Idham menuturkan kalau ia akan mengajukan banding karena merasa ada kesalahan jumlah nafkah mut'ah dan iddah yang diputus majelis hakim Pengadilan Agama Depok.
"Yang dikabul itu mut'ah sama iddah, nah mut'ah dengan iddah itu menurut kami ada kesalahan dalam menghitung jumlah. Kalau jumlah ya," beber Ilham Rasyid, kuasa hukum Idham Masse.
"Tapi kami juga tidak setuju sebenarnya dengan adanya nafkah itu. Poinnya adalah dari pihak haji Idham kami mengajukan banding, itu saja intinya," tambahnya.
Melihat hal ini, Dody menuturkan kalau ia baru memberitahu Catherine Wilson terkait pengajuan banding Idham Masse tersebut.
"Yah baru hari ini (10 Juni) saya hanya konfirmasi kepada klien saya bahwa pak Idham Masse mau ajukan banding," kata Dody Haryanto di Pengadilan Agama Depok, Senin, 10 Juni.
BACA JUGA:
Menanggapi hal itu, wanita yang akrab dipanggil Keket ini mengaku kecewa karena merasa urusannya dengan Idham Masse belum selesai.
Padahal sejak awal Catherine Wilson sudah berniat untuk cepat-cepat menyelesaikan urusannya dengan Idham Masse.
"Ya kalau dar ibu Keket 'aduh kalau banding gini kan saya tergantung. Terus saya nggak bisa berbuat apa-apa', artinya masih terikat hubungan suami istri karena banding ini belum diputus oleh Pengadilan Tinggi Agama maka proses hukumnya status antara ibu Catherine dan pak Idham Masse masih suami istri," tandasnya.