Bagikan:

JAKARTA - Selebritas Catherine Wilson dan mantan suaminya Idham Masse akhirnya memilih untuk menyelesaikan perkara nafkah Rp700 juta yang sempat tidak disetujui oleh Idham hingga mengajukan banding di Pengadilan Agama Depok.

Idham menuturkan bahwa keputusan untuk menarik banding tersebut karena tidak ingin ada pertengkaran antara dirinya dan Catherine Wilson meski telah bercerai.

"Alasan karena buat apa berlarut-larut lagi, kita sudah pisah baik-baik, jadi kembali berteman kayak saudara jadi nggak ada gunanya selalu ada perselisihan. (Keputusan diambil) Memang dari dalam hati. Nggak ada gunanya berselisih," kata Idham Masse di Pengadilan Agama Depok, Selasa, 3 Desember.

Ia juga menegaskan bahwa keputusan ini menjadi keputusan bersama sehingga tidak ingin diungkit kembali dan memilih untuk saling dukung satu sama lain.

"Iya itu kita sudah atur bersama jadi nggak usah ungkit lagi. Intinya kita sudah saling menghargai, saling menghormati hingga kita ambil keputusan untuk damai," tutur Idham Masse.

Ketika disinggung soal kembali bersama, Catherine Wilson menuturkan bahwa ia sudah menganggap mantan suaminya sebagai saudara sendiri.

"Ya alhamdulillah ini sih yang Catherine inginkan mungkin juga dari pihak mantan suami saya juga, Idham juga ini yang kita inginkan maksudnya kita mau baik-baik, mau berdamai, silaturahmi lagi dengan baik," imbuh Catherine Wilson.

"Ya kalau memang tidak berjodoh ya kita bersaudara. Ya kita saling mendoakan, saling dukung, saling mendoakan semoga yang terbaiklah buat kita," tandasnya.