Bagikan:

JAKARTA - Sandra Dewi menempati trending di jejaring media sosial X (Twitter). Namanya dibicarakan setelah salah satu akun menyebutkan ia menyusul suaminya, Harvey Moeis sebagai tersangka kasus penambangan timah ilegal.

“Akhirnya Sandra Dewi menyusul suaminya Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka kasus penambangan timah ilegal. Ayo hujat. Jangan kalau sama maling ayam aja pada ganas-ganas,” begitu cuit akun X serta mencuitkan video dari TikTok.

Setelah kabar itu ramai, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana buka suara. Ia menjelaskan Sandra Dewi masih berstatus sebagai saksi yang mengartikan belum ada peningkatan status dari proses pemeriksaan.

“Sampai saat ini status yang bersangkutan sebagai saksi,” kata Ketut kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 5 Juni.

“Kalau seandainya nanti ada perubahan status kepada yang bersangkutan pasti akan kami infokan,” katanya.

Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penambangan timah ilegal. Kemudian, Sandra Dewi menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali di Kejaksaan Agung, pada Rabu (15/5) dan Kamis (4/4).

Selain Sandra Dewi, penyidik juga meminta keterangan dari adik Sandra Dewi, Kartika Dewi dan suaminya berinisial RS pada akhir Mei lalu. Adik kandung Harvey Moeis, Mira Moeis juga ikut diperiksa sebagai saksi.

Dalam perkara ini, penyidik menetapkan 22 tersangka, dua di antaranya sudah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/6), atas nama Tamron Tamsil (TN) alias Aon selaku Beneficial Ownership CV VIP dan PT MCN dan Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP.

"Dari 22 tersangka yang sudah ditetapkan baru 2 yang kami limpahkan ke pengadilan. Kemungkinan dalam minggu depan atau 2 minggu lagi akan menyusul lagi untuk pelimpahan ke pengadilan," kata Ketut.

Jampidsus Febrie Adriansyah mengatakan perkara Harvey Moeis mendakwa terkait perannya dalam kasus tersebut kemudian apa yang telah diperolehnya. Sandra Dewi juga ikut diperiksa terkait apa yang ia diperoleh yang aset-aset yang disita oleh penyidik.

"Sehingga kami perlu keterangan dari istrinya, apalagi ada pernyataan pisah harta, ya kami harus pastikan bagaimana pemisahannya, apakah yang dipisahkan juga tidak terkontaminasi dari uang hasil kejahatan di timah," kata Febrie.

"Sehingga kami perlu keterangan dari istrinya, satu mengenai peran dan khususnya mengenai keuangan yang didapat oleh tersangka Harvey di tata niaga timah," ujar Febrie.