Bagikan:

JAKARTA - Belum lama ini pemerintah Indonesia kembali mengumumkan sebuah program baru yang dinamakan Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat). Di mana secara garis besar, program Tapera ini nantinya akan berdampak pada karyawan swasta di mana akan mengalami pemotongan gaji.

Sejak diumumkan, program ini langsung ramai diperbincangkan seluruh kalangan masyarakat begitu pula dengan kalangan artis seperti Kiky Saputri.

Kiky melalui media sosial X atau Twitter miliknya mencoba menuliskan sindiran dan pertanyaan terkait program pemerintah itu dengan mengganti singkatan Tapera. Komentar itu bahkan menjadi trending topic di X Land.

"Tapera. Tabungan Perumahan Rakyat. Atau Tabungan Penderitaan Rakyat? Akhhhhh," ujar Kiki Saputri dikutip VOI dari akun X pribadinya @kikysaputrii, Kamis, 30 Mei.

Bukan hanya Kiky Saputri, Soleh Solihun juga sempat menuliskan komentar terkait program ini di media sosial X-nya.

Soleh mencoba menjabarkan terkait perhitungan gaji yang akan diterima karyawan swasta kalau program Tapera ini terlaksana.

"Kalau gaji 10 juta per bulan dipotong tapera 3% = 300 ribu/bulan, 1 tahun = 3,6 juta. 100 tahun menabung akhirnya bisa deh dapet rumah yang harganya 360 juta. Ngitungnya gitu nggak sih?" ujar Soleh Solihun.

Sebagai informasi, Tapera diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang diteken Jokowi pada 20 Mei 2024.

Menurut aturan tersebut simpanan peserta ditetapkan sebesar 3% dari gaji atau upah peserta, atau dari penghasilan untuk peserta pekerja mandiri.

Iuran bagi peserta pekerja ditanggung bersama, yaitu pemberi kerja sebesar 0,5% dan pekerja sebesar 2,5%. Sementara untuk peserta pekerja mandiri seluruh simpanan ditanggung olehnya. Aturan soal iuran ini tercantum dalam pasal 15 Tapera.