Bagikan:

JAKARTA - Selebritas Sarwendah akhirnya mengambil langkah tegas terkait oknum-oknum yang menuliskan komentar negatif mengenai ia dan putranya, Betrand Peto. Somasi ini disampaikan langsung oleh tim kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu.

Chris mengatakan hal ini terpaksa dilakukan oleh Sarwendah karena kejadian ini bukan hanya terjadi sekali atau dua kali melainkan sudah tahunan.

"Jadi 100 persen itu framing-framing orang yang tidak bertanggung jawab. Klien kami sudah gerah dan tidak bisa lagi berdiam diri karena berita seperti ini pas kita lihat sudah lebih tahunan," kata Chris Sam Siwu di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu, 15 Mei.

"Tapi klien kami ini tidak pernah mau mengurusi hal-hal seperti itu sebenearnya tetapi karena terus ada klien kami dengan arahan kami, kita akan mengajukan hari ini somasi terbuka," sambungnya.

Lebih lanjut, tim kuasa hukum Sarwendah yang lain, Abraham Simon membacakan isi somasi yang diminta oleh Sarwendah kepada lima akun TikTok yang diduga menyebarkan fitnah kepada Sarwendah dan Betrand Peto.

Di mana pertama, Sarwendah menuntut permohonan maaf dari kelima pemilik akun tersebut dalam waktu 3 kali 24 jam sejak somasi ini disampaikan.

"Maka berdasarkan hal-hal tersebut di atas kami menghimbau pemilik akun TikTok tersebut diatas hal-hal sebagai berikut, yang pertama, Menyampaikan permintaan maaf kepada klien kami secara terbuka dalam waktu 3x24 jam sejak somasi terbuka ini disampaikan," papar Simon Abraham.

Kemudian Sarwendah juga meminta agar kelima akun tersebut menghapus sebuah tulisan, gambar hingga video yang memiliki unsur tuduhan yang ditunjukkan kepada Sarwendah dan Betrand Peto.

"Kedua, menghapus tulisan atau gambar atau foto dan atau video yang berisi tuduhan atau fitnah yang menyerang kehormatan atau merusak harga diri klien kami," tambahnya.

Terakhir, Sarwendah memberikan peringatan kalau sampai batas waktu yang ditentukan poin-poin di atas tidak dilaksanakan maka ia akan lanjut ke jalur hukum

"Ketiga, dan apabila belum ada realisasi sampai batas waktu yang disebutkan di atas maka klien kami akan menggunakan hak sebagai warga negara untuk mengambil langkah hukum dengan mengajukan laporan pidana melalui kepolisian RI," tandas Abraham Simon.

Sarwendah menjelaskan alasan ia melakukan hal ini karena kejadian ini sudah terlalu lama terjadi dan mulai mengganggu psikologis anak-anaknya.

"Karena ini masalah sudah bergulir lama sekali dan akhirnya saya memberanikan diri untuk mengambil tindakan tegas. Kenapa tegas? Karena berita ini sudah berlarut terlalu lama dan sudah sangat menggangu saya dan mengganggu anak-anak saya," kata Sarwendah.