JAKARTA - Kasus penyalahgunaan narkoba yang menyeret nama Ammar Zoni kini mulai masuk ke dalam babak baru di mana berkas barang bukti dan berkas kasusnya sudah diterima oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Barat pada hari ini, Kamis, 28 Maret.
"Jadi kami ada penyerahan tersangka Ammar Zoni atau sering disebut tahap 2, tahap 2 merupakan penyerahan berkas dan barang bukti selanjutnya kami akan limpahkan ke pengadilan Jakarta Barat," ungkap Hendri Antoro selaku Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kamis, 28 Maret.
Setelah ini, Hendri mengatakan Ammar Zoni akan kembali menjalani persidangan yang diketahui untuk ketiga kalinya setelah sebelumnya ia sudah tertangkap dua kali atas kasus yang sama.
Namun Hendri belum bisa memastikan kapan sidang perdana Ammar Zoni digelar yang diketahui dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"Kami belum bisa memperkirakan, karena ini pengadilan juga sudah membatasi sebelum lebaran menbatasi pelimpahan perkara paling lambat tanggal sekian," ucap Hendri.
"Tentu kami akan koordinasikan agar tidak terganggu di waktu lebaran. Kami pastikan tidak ada yg terhambat persidangannya, hanya kami mengatur waktunya. Nanti akan kami informasikan," sambungnya.
BACA JUGA:
Melihat hal ini, kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias mengatakan kalau kliennya itu sudah siap untuk kembali menghadapi persidangan.
"Insya Allah siap lah. Siap nggak siap kan harus dilaksanakan. Ya pastilah (menguatkan). Yang penting yang terbaik, 'kalau ini bulan suci Ramadhan kamu (Ammar Zoni) berdoa supaya hukumannya seringan-ringannya dan perbuatan ini tidak terulang lagi karena bukan merusak keluarga saja, tapi merusak diri sendiri'," pungkas Jon Mathias.