JAKARTA - Sophie Turner meminta hakim untuk mengaktifkan kasus perceraiannya dengan Joe Jonas. Kesepakatan mereka untuk menjadi co-parent sudah berakhir sehingga pihak kuasa hukum Turner meminta untuk dimulai kembali.
Melansir People, pengacaranya mengajukan berkas di Miami-Dade, Florida. Mereka menyatakan, “Kesepakatan mereka sudah berakhir jadi kasus ini harus diaktifkan lagi.”
Setelah sempat berseteru terkait perceraian mereka, kedua pihak sepakat untuk membagi waktu dalam mengurus anak-anak mereka.
Joe Jonas menggugat cerai Sophie Turner di Miami pada September 2023 setelah empat tahun menikah. Dalam dokumennya, pihak Jonas mengklaim pernikahan mereka tidak bisa diselamatkan.
Mereka juga sempat memperebutkan hak asuh kedua anak mereka, namun konflik itu berakhir dengan kesepakatan yang berlaku mulai Oktober 2023 hingga Januari 2024. Kedua anak diizinkan untuk bepergian ke Inggris dan Amerika Serikat.
BACA JUGA:
“Setelah mediasi yang produktif dan sukses, kami sepakat anak-anak kami akan menghabis waktu secara seimbang di kedua rumah baik di Amerika Serikat dan Inggris. Kami menantikan co-parent yang luar biasa,” kata kedua pihak dalam pernyataan.
Sophie Turner tinggal di Inggris sementara Joe Jonas berdomisili di Amerika Serikat. Kesepakatan itu sudah dijalankan hingga batas waktu dan harus melalui proses mediasi lagi.
Sophie Turner juga sempat mengklaim Joe Jonas menahan passport kedua anaknya sehingga mereka tidak bisa pergi. Turner menggugat Jonas atas retensi yang salah, namun gugatan itu dicabut sang aktris.
Selama pernikahan, mereka dikaruniai dua anak yaitu Willa yang lahir pada tahun 2020 dan Delphine yang lahir pada tahun 2022.