JAKARTA - Pasangan Catherine Wilson dan Idham Masse kembali menjalani sidang perceraian dengan agenda mediasi di Pengadilan Agama Depok pada Rabu, 24 Januari. Kali ini, Idham dan Catherine sama-sama hadir setelah sebelumnya absen dalam persidangan.
Setelah menjalani mediasi kurang lebih selama 3 jam, Idham Masse yang didampingi kuasa hukumnya, Ilham Rasyid menuturkan kalau hasilnya ialah gagal.
"Mediasi sudah dilakukan, Pak Haji dan bu Catherine Wilson sudah bersepakat untuk pisah dan mediasinya gagal, nanti kita masuk ke pokok perkara saja," kata Ilham Rasyid di Pengadilan Agama Depok, Rabu, 24 Januari.
"Intinya sama-sama sepakat bahwa perpisahan ini menjadi yang terbaik dari masing-masing pihak," sambung Ilham.
Di sisi lain, Idham mencoba menambahkan kalau salah satu faktor mediasi ini dinyatakan gagal karena tuntutan Catherine Wilson yang dianggap terlalu berat. Sehingga ia menuturkan kalau ia belum bisa menyanggupi tuntutan dari istrinya tersebut.
"Ya yang memberatkan mediasi gagal karena saya belum bisa menyanggupi permintaannya," timpal Idham Masse.
BACA JUGA:
Melihat hal ini, pihak Idham Masse memutuskan untuk menimbang kembali permintaan Catherine Wilson agar mencapai kesepakatan yang adil untuk mereka berdua.
"Jadi ada permintaan yang diminta oleh bu catherine yang tentu kami harus pikirkan dulu, bagaimana baiknya," papar Ilham.
"Kalau memang itu tidak menjadi tidak kami setujui tentu ada alasan-alasannya. Alasannya adalah ada hak dan kewajiban dari masing-masing pihak. Itu poinnya," pungkasnya.