Bagikan:

YOGYAKARTA – Ibu hamil disarankan melakukan USG. Langkah tersebut dilakukan untuk memantau kondisi kehamilan dan janin. Namun berapa kali USG saat hamil sebaiknya dilakukan?

Dikutip dari AI Care, USG atau ultrasonografi jadi salah satu alat untuk memantau perkembangan janin. USG juga dilakuka untuk melakukan identifikasi masalah atau komplikasi yang terjadi selama kehamilan.

Cara Kerja USG

Seperti dijelaskan sebelumnya, USG adalah sebuah alat yang dibutuhkan untuk memantau kehamilan. Cara kerja USG sebenarnya memanfaatkan gelombang.

Saat pemeriksaan, alat yang bernama transduser akan mengirim gelombang suara ke perut ibu hamil. Saat gelombang suara masuk akan memantul dari dalam perut yang berisi janin dan organ reproduksi. Gelombang suara ini yang kemudian menghasilkan citra visual yang bisa dipantau lewat layar.

Berapa Kali USG Saat Hamil?

Kegiatan USG untuk ibu hamil sebenarnya bisa dimulai setelah dokter atau bidan menyatakan bahwa seseorang hamil. Di masa tersebut kegiatan USG dilakukan untuk memberi kepastian yang lebih kuat atas kehamilan. Harus diketahui bahwa USG tidak perlu dilakukan setiap bulan, namun tidak disarankan pula hanya melakukan 1 kali USG.

USG saat hamil disarankan dilakukan sebanyak 3 kali selama kehamilan yakni di trimester pertama, trimester tengah yakni antara minggu ke 18 dan 20, dan trimester masa akhir kehamilan saat usia kandungan memasuki 30 minggu.

USG di masa kehamilan memang penting bahkan dianjurkan. Ibu hamil disarankan untuk konsultasi seberapa banyak USG dilakukan kepada dokter kepercayaan. Namun harus diketahui bahwa USG saat hamil tidak boleh dilakukan terlalu sering karena alat USG menghantarkan panas. Langkah ini dilakukan sebagai salah satu antisipasi dampak yang tidak diinginkan akibat terlalu sering USG.

Manfaat USG di Masa Kehamilan

Masing-masing USG punya tujuan tertentu yang secara umum dilakukan demi keselamatan baik pada janin maupun ibu hamil. USG semasa kehamilan tidak dilakukan

Di situs BetterHealth, USG trimester pertama masa kehamilan berguna untuk memastikan bahwa perkembangan embrio terjadi di rahim bukan di luar kandungan. Selain itu USG di tahap ini berguna untuk menghitung usia kehamilan sehingga dapat memprediksi waktu kelahiran.

USG trimester kedua dilakukan untuk melakukan pemeriksaan perkembangan struktur janin seperti tulang belakang, tungkai, otak, organ dalam, serta ukuran dan lokasi plasenta. Selain di di USG kedua juga berguna untuk mendeteksi jenis kelamin bayi.

USG di trimester ketiga kehamilan dilakukan untuk memeriksa pertumbuhan janin di kandungan sudah optimal atau belum. Tak hanya itu, akan dilakukan pemeriksaan pula pada plasenta untuk melihat posisinya tak menghalangi serviks.

Untuk saat ini, USG kehamilan bisa dilakukan di berbagai fasilitas kesehatan termasuk puskesmas. Terbaru, Kemenkes bekali 10 ribu puskesmas dengan alat USG.

Selain terkait berapa kali USG saat hamil, kunjungi VOI.ID untuk mendapatkan informasi menarik lainnya.