Bagikan:

JAKARTA - Unit Investigasi Kepolisian Inchoen mengumumkan bahwa mereka berhasil menangkap tersangka yang diduga pernah melakukan pemerasan kepada mendiang aktor Lee Sun Kyun.

Mengutip dari Allkpop, sebelumnya pihak kepolisian sudah mengeluarkan surat perintah untuk melakukan penangkapan terhadap seorang wanita berusia 28 tahun yang berinisial 'A' atas tuduhan pemerasan.

Meski telah dipanggil, wanita ini ternyata tidak hadir dalam pemeriksaan dan tidak memberikan keterangan mengenai alasan ketidakhadirannya tersebut.

Kini, wanita tersebut ditahan di Kantor Polisi Nonyeon di Incheon, menunggu pemeriksaan surat perintah substansial yang dijadwalkan pada 28 Desember pukul 2:30, di bawah pengawasan Hakim Lee Kyu Hoon, hakim utama surat perintah di Pengadilan Distrik Incheon.

Diketahui bahwa sebelumnya Lee Sun Kyun sempat mengeluhkan bahwa ia dijebak oleh manajer tempat hiburan malam untuk menenggak sebuah minuman yang ternyata mengandung narkoba.

Kasus narkoba ini terjadi pada pertengahan bulan Oktober kemarin. Di mana Lee Sun Kyun diduga mengonsumsi Marijuana dan beberapa obat ilegal lainnya di sebuah kelab malam kelas atas di Distrik Gangnam.

Setelah berhasil menjebak Lee Sun Kyun, para oknum itu mengancam dan memeras aktor Parasite tersebut dengan meminta uang sebesar KRW 300 juta atau setara dengan Rp 3,5 Miliar agar ia tidak dilaporkan.

Sayangnya sebelum mengetahui kabar ini, Lee Sun Kyun ditemukan meninggal dunia di dalam mobil pribadinya pada Rabu, 26 Desember. Berdasarkan informasi pemakaman Lee Sun Kyun sendiri akan dilakukan secara tertutup.