Bagikan:

JAKARTA - Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Indonesia, Veronica Tan mengungkapkan perempuan lebih rentan mengalami stres dan depresi dibandingkan laki-laki.

Sejak resmi dilantik dalam Kabinet Merah Putih pada Senin, 21 Oktober lalu, mantan istri dari mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ini mengaku banyak sekali menerima laporan kasus-kasus yang dialami perempuan.

"Saya baru ada di Kementerian. Tentu banyak pelecehan seksual, KDRT. Sebenarnya kekerasan ada dilingkup paling dekat, karena tak teredukasi, mungkin awalnya pernikahan dini juga," ujar Veronica Tan, saat ditemui di Kantor Pos Kota Tua, Jakarta pada Kamis, 14 November 2024.

"Terus punya anak jadi beban, ekonomi mereka kurang. Akhirnya jadi keributan, tak bisa dipungkiri hal itu terjadi. Setelah saya di Kementerian banyak kasus dari perempuan," lanjutnya.

Selain permasalahan keluarga, faktor perempuan mengalami depresi lantaran mengalami pelecehan seksual di transportasi umum. Hingga akhirnya, kini para perempuan berani untuk buka suara dan menceritakan penderitaan dialaminya lewat media sosial.

"Kasus perceraian, hak asuh anak, belum lagi pelecehan seksual di bus, di kereta api. Perempuan berani karena tertekan, biasanya mereka pakai platform TikTok. Tapi masih banyak kasus perempuan yang belum terekspos," jelasnya.

Selain itu, perempuan juga kerap menggaungkan 'mental health' atau kesehatan mental di media sosial, karena mengalami perundungan. Menurutnya, hal ini seharusnya mendapatkan perhatian dari Kementerian Kesehatan.

"Kepribadian seseorang itu berbeda-beda. Ada yang pendam, introvert, ekstovert, bullying bisa membuat orang introvert. Mereka akan lari di dalam kamar, tidak berani berkata-kata, diam saja, itu membuat mental health," paparnya.

Veronica mengatakan jika cara untuk menyelesaikannya dengan promotif dan preventif. Ini adalah istilah dalam bidang kesehatan yang merujuk pada upaya untuk meningkatkan kesehatan dan mencegah penyakit.

"Bagaimana meleraikan dengan promotif dan preventif. Kita sudah dengan bekerjasama dengan TikTok dan para LSM yang membantu, segala sesuatu harus ada hukum," ujarnya.

"Itulah Kementerian PPPA mencoba mencari payung hukum, undang-undang, untuk mencoba mengurangi angka-angka depresi, mental, sampai bunuh diri terjadi," lanjutnya.