Bagikan:

JAKARTA - Pihak Rinoa Aurora dan Leon Dozan akhirnya sepakat untuk berdamai setelah melakukan beberapa pertimbangan. Hal ini diungkapkan langsung oleh Rinoa Aurora dalam sebuah konferensi pers belum lama ini.

Diketahui bahwa pihak Rinoa Aurora yang didampingi oleh sang ibu, Yuliana Assad akan mencabut laporan pada hari ini, Senin, 4 Desember di Polres Metro Jakarta Pusat.

Melihat hal ini, Kapolres Polres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengakui bahwa ia sudah mendapatkan informasi terkait pencabutan laporan namun belum menerima surat resminya.

"Saya mendapatkan informasi ya, tapi saya belum melihat hitam di atas putihnya tentang perdamaian antara pelapor dan terlapor," ujar Susatyo Purnomo Condro di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin, 4 Desember.

Namun Susatyo menjelaskan meski nantinya sudah resmi berdamai antara pihak Rinoa Aurora dan Leon Dozan, pihak kepolisian tidak langsung membebaskan Leon. Akan ada syarat-syarat yang masih harus dipelajari dan dianalisis lebih dulu.

"Tidak, ada prosesnya, restorative justice itu ada prosesnya, ada peraturan kepolisian nomor 8 tahun 2001 tentang proses restorative justice, bila terjadi perdamaian antara pelapir dan terlapor, tapi ada syaratnya nanti kita akan pelajari dan analisa," pungkas Susatyo Purnomo Condro.