JAKARTA - Larangan bepergian G-Dragon sudah dicabut kepolisian Incheon setelah ia dinyatakan negatif narkoba. Pihak kepolisian merilis pencabutan itu setelah member BIGBANG itu melakukan investigasi pada pekan lalu.
Meski begitu, namun pihak kepolisian menyebut ada kemungkinan bahwa G-Dragon akan diperiksa kembali terkait kasus ini.
“Jika keadaan jelas-jelas mengarah pada penggunaan narkoba, maka tidak tepat untuk tidak mengajukan tuntutan hanya karena hasil tesnya negatif,” kata pihak kepolisian mengutip Korea Herald pada hari ini, Senin, 27 November.
“Kasus-kasus hukum di masa lalu (tentang penggunaan narkoba) menunjukkan bahwa keputusan bersalah telah diambil meskipun hasil tesnya negatif. " katanya.
Peraturan Korea Selatan mengungkapkan otoritas mengizinkan pelarangan bepergian selama sebulan kepada seorang individu yang menjalani masa investigasi. Permintaan perpanjangan juga bisa dilanjutkan sesuai permintaan kepolisian.
BACA JUGA:
Nama G-Dragon disebut salah satu saksi ketika melakukan investigasi kasus narkoba yang dialami aktor Lee Sun Kyun. Sejak awal, G-Dragon membantah seluruh laporan yang menyebut dirinya mengonsumsi obat terlarang.
Oleh karena itu, G-Dragon menghadiri pemeriksaan pertama pada 6 November ke kepolisian dengan menyerahkan hasil tes urin, rambut, dan kuku.
Pihak kuasa hukum G-Dragon kemudian mengambil langkah hukum lantaran keterlibatan artisnya berasal dari rumor di internet yang tidak berdasar. Rapper legenda itu menyatakan tidak akan diam melihat namanya terus dikaitkan dengan kabar ini.
Berbeda dari G-Dragon, larangan bepergian Lee Sun Kyun diperpanjang oleh kepolisian meski hasil tes sampel rambutnya dinyatakan negatif.