JAKARTA - Kasus yang melibatkan nama komedian Yadi Sembako dan rekan kerjanya Gus Anom masih berlanjut di Polres Metro Tangerang Selatan. Setelah Yadi Sembako, kemarin, Senin, 23 Oktober, Gus Anom dijadwalkan untuk hadir untuk diperiksa sebagai saksi.
Namun sayangnya, Gus Anom tidak dapat hadir dikarenakan pengacaranya yang sakit. Akhirnya pemeriksaan diundur menjadi hari Rabu, 25 Oktober pukul 15.00 WIB.
"Pengacara aku kan kurang sehat, dia bisa hari Rabu. Akhirnya (diundur diperiksa) jadi jam 3 sore, jadi di-reschedule," ujar Gus Anom ketika dihubungi awak media, Senin, 23 Oktober.
Gus Anom menjelaskan kehadirannya dalam pemeriksaan terkait dengan kasusnya dengan Yadi Sembako. Ia hadir untuk memberikan klarifikasi terkait pertanggungjawaban yang akan ia lakukan.
"Ini yang Yadi dilaporkan. Saya cuma klarifikasi aja, pertanggungjawaban bagaimana. Nanti pengacara saya yang menjelaskan. Saksi aja, klarifikasi, biasa," lanjut Gus Anom.
Selanjutnya ia mengatakan pertanggungjawaban itu akan ia berikan ketika pihak EO yang melaporkan ia yaitu Muhammad Adri Permana dan Ade Amelia Napitupulu melakukan permintaan maaf kepadanya.
BACA JUGA:
"Pengacara juga sudah memberikan statement, bahwa akan ada pembayaran, tapi setelah ada permintaan maaf. Karena kan pencemaran nama baik," jelasnya.
"Iya, nanti pengacara saya yang menjelaskan ya. Ya, kita niat bayar, cuma permintaan maaf dari sana bagaimana? Kan pakai media, ini saya juga telpon polisi, kan Yadi terlapor, saya sebagai saksi aja," tuturnya.