Bagikan:

JAKARTA - Sidang cerai Yama Carlos dan Arfita Dwi Putri kembali digelar di Pengadilan Negeri Tangerang hari ini, Kamis, 3 Agustus. Sidang dilangsungkan dengan agenda mendengarkan saksi dari Yama Carlos sebagai tergugat.

Aktor 42 tahun itu menghadirkan tiga orang saksi, yang mana salah seorang saksi merupakan teman dari Yama dan Arfita. Aementara dua saksi lainnya adalah asisten rumah tangga (ART) yang pernah bekerja bagi keluarga Yama.

Seusai keluar ruang sidang, Yama Carlos terlihat tersenyum. Ia terlihat kompak keluar dengan tiga orang saksi yang dihadirkan dan tim kuasa hukumnya. Ia merasa puas dengan kesaksian yang diberikan dalam persidangan.

Yama menilai ada perbedaan antara saksi yang dibawanya jika dibandingkan dengan saksi dari pihak Arfita. Berdasarkan pemberitahuan tim kuasa hukum, Yama mengatakan bahwa pernyataan saksi kali ini lebih kuat, mengingat kesaksian tersebut dibuat dengan menghadirkan bukti lain.

"Minggu lalu saya datang, tapi terpaksa meninggalkan, jadi tidak melihat saksi pihak sana. Tapi hari ini saya dari awal sampai akhir melihat apa yang terjadi di persidangan. Walaupun minggu lalu tidak bisa ikut penuh, saya tanya ke tim lawyer. Kalau kita menghadirkan saksi ditambah bukti, kalau dari pihak si perempuan itu verbal saja," ujar Yama Carlos di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis, 3 Agustus.

Ricci selaku kuasa hukum Yama Carlos yang ikut menemani kliennya dalam persidangan mengatakan bahwa dua ART yang dihadirkan di persidangan memberikan keterangan mengenai apa yang mereka lihat selama bekerja di rumah rumah Yama dan Arfita. Mereka mengaku pernah melihat Arfita mabuk hingga bersikap emosional.

"Ibu Linda dan Ibu Leni, beliau mengetahui keseharian Arfita, bagaimana kelakukannya yang suka mabuk-mabukan. Arfita kelakuannya di rumah, suka marah-marah, tidak mau mengurus anak," kata kuasa hukuk Yama Carlos.

Ricci juga menyinggung perihal gugatan Arfita mengenai nafkah yang disebut tak pernah diberikan oleh kliennya. Ia mengungkap jika saksi-saksi yang dihadirkan telah memberikan keterangan, bahwa selama ini Yama Carlos selalu memenuhi segala kebutuhan rumah tangga.

"Saksi mengatakan bahwa Yama Carlos bertanggungjawab untuk menyiapkan kebutuhan sehari-hari. Jadi, gugatan soal nafkah sudah dibantahkan dengan saksi, bahwa Yama lah yang mencukupi kehidupan sehari-hari. Semua gugatan dia sebenarnya mengada-ada semua," pungkas Ricci, kuasa hukum Yama Carlos.